Ditengarai muatan material yang diduga mengandung emas ini adalah muatan ilegal lantaran tidak dilengkapi dokumen. Selain mengamankan muatan berupa material yang diduga emas, pada kesempatan tersebut TNI Angkatan Laut Kupang juga ikut mengamankan sejumlah oknum wartawan yang ikut dalam rombongan PT. GBU.
Hal ini juga dibenarkan salah satu oknum wartawan yang ikut dalam rombongan tersebut. Kepada media ini, Sabtu (2/5) diakui oknum wartawan tersebut, awalnya rombongan oknum-oknum wartawan ini bertolak dari Ambon atas undangan PT.GBU.
Setelah melakukan kunjungan dan peliputan ke tambang emas milik PT.GBU di Romang, rombongan wartawan ini lantas bertolak menuju Kupang dengan menggunakan KM Sabuk Nusantara. Dimana pada kapal yang sama, PT.GBU juga mengangkut material milik mereka yang disimpan didalam kamar mandi.
Saat berada KM Sabuk Nusantara yang memuat material yang diduga emas ini bersandar di pelabuhan Kupang, aparat TNI Angkatan Laut Kupang lantas melakukan penggeledahan. Dan dari penggeledahan tersebut petugas TNI Angkatan Laut berhasil menemukan sejumlah material yang diduga emas milik PT.GBU yang disimpan dalam kamar mandi kapal tersebut.
Material-material yang diduga emas milik PT.GBU yang diangkut dari tambang emas di Pulau Romang ini lantas diamankan di markas TNI Angkatan Laut Kupang guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, selain mengamankan puluhan paket material yang diduga emas milik PT.GBU yang diangkut dengan menggunakan KM Sabuk Nusantara, pihak TNI Angkatan Laut Kupang juga ikut mengamankan sejumlah oknum wartawan yang ikut dalam rombongan tersebut guna dimintai keterangannya.
Ditangkapnya material yang diduga emas milik PT.GBU ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya material milik PT. GBU yang diduga mengandung emas ini juga sempat ditahan di Ambon sebanyak tiga kali. Pertama berton-ton material yang diduga emas ini diamankan pihak PT.Angkasa Pura Bandara Pattimura Ambon yang hendak dikirimkan lewat cargo pesawat udara.
Beberapa waktu kemudian sejumlah material emas juga ditahan petugas dari salah satu kapal swasta yang digunakan PT.GBU untuk mengangkut material-material tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, material yang sama juga diamankan aparat dari Kodam XVI/Pattimura diatas KM Maloli yang bersandar di pelabuhan Gudang Arang Ambon. Namun anehnya walaupun berkali-kali ditahan akan tetapi material-material milik PT.GBU yang diduga mengandung emas ini tetap lolos hingga ke Pulau Jawa.
Rumor yang berkembang mengatakan bahwa material yang ‘diseludupkan’ ke Kupang dilakukan karena jika masuk ke pelabuhan Ambon, tetap saja terbongkar akibat ketatnya pengawasan, apalagi jika tertangkap maka dipastikan banyak uang yang disetorkan ke pihak-pihak terkait sehingga material tersebut akhirnya diloloskan. (**)


