Warga Dianiaya Aparat TNI Akibat Lewati Jam Malam

Korban Penganiayaan Oknum Anggota TNI
Ambon, Maluku Post.com – Warga negeri Haria kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kembali dianiaya aparat TNI dari yonif 731/Kabaresi. Akibatnya korban Semmy Latupeirissa harus dirawat intensif di rumah sakit dr. Haulussy Ambon akibat luka yang dialami korban. Hal ini terjadi akibat warga tidak mengikuti arahan aparat militer (TNI) yang memberlakukan jam malam. 

YL salah satu saksi mata perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan aparat keamanan dari Yonif 731/Kabaresi yang ditemui wartawan, Di Ambon, Sabtu (9/5) mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan aparat TNI ini terjadi Kamis (7/5) sekitar pukul 20.00 wit.

Dijelaskan YL, saat itu korban bersama keluarganya baru saja usai melaksanakan ibadah pengucapan syukur ulang tahun salah satu keponakannya, dan duduk bersama keluarga di halaman rumah mereka.

“Saat itu kami keluarga tengah duduk-duduk di halaman rumah. Tiba tiba datang sekitar 7 orang anggota TNI dari yonif 731/Kabaresi dan memerintahkan kami untuk masuk ke dalam rumah lantaran telah melewati jam malam yang ditentukan aparat keamanan,” papar YL.

Lantaran takut karena dibentak dan diancam dengan senjata lanjut YL, beberapa keluarganya langsung berhamburan ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Saat itu korban Semmy juga hendak memasukan sepeda motornya ke dalam rumah.

Tiba-tiba pratu Simon Manuhutu anggota yonif 731/Kabaresi mendatangi korban dan langsung memukul rahang korban dengan menggunakan kepalan tangan. Tidak itu saja, pelaku kembali memukul bagian kedua rusuk korban dengan menggunakan popor senjata.

“Saat korban terjatuh, Simon kembali memukul rahang korban dengan menggunakan popor senjata. Akibatnya korban pingsan. Disaat pingsan itu salah satu anggota tentara menginjak dada korban,” jelas YL.

Setelah melihat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri ke tujuh anggota yonif 731/Kabaresi pergi dari lokasi kejadian. Namun sebelum pergi Pratu Simon Manuhutu sempat memaki keluarga korban dan menyatakan kalau dirinya tidak takut jika nantinya keluarga korban melaporkan perbuatan mereka kemanapun.

Melihat korban pingsan dan tidak sadarkan diri, beberapa keluarga korban berteriak meminta pertanggungjawaban anggota TNI tersebut. Menanggapi teriakan tersebut, ke tujuh anggota TNI dari yonif 731/Kabaresi ini berbalik dan melepaskan rentetan tembakan ke udara.

“Selongsong peluru sebagai bukti telah saya serahkan ke Pomdam XVI/Pattimura saat melaporkan kejadian tersebut,” ujar YL.

Selain melaporkan tindakan arogan yang dilakukan ketujuh anggota yonif 732/Kabaresi ini ke Pomdam XVI/Pattimura, pihak keluarga korban juga telah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota TNI ini Mabes TNI di Jakarta.(**)

Pos terkait