Pengawasan dilakukan dengan mengoperasikan speed boat atau kapal cepat pengawasan perikanan di kawasan pesisir wilayah kota itu, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, Fernanda Louhenapessy, di Ambon, Selasa (9/6).
Dikatakannya, potensi perikanan di wilayah Kota Ambon cukup tinggi, sehingga diperlukan pengawasan agar pemanfaatannya tepat sasaran dan bertanggung jawab.
Pengawasan perikanan dilaksanakan petugas pengawas perikanan yang didukung ketersediaan sarana dan prasarana/infrastruktur agar operasionalnya optimal.
Pemkot Ambon, kata Fernanda, memiliki dua unit speed boat perikanan yang digunakan untuk mengawasi lalu lintas kapal, rumpon, sumber daya mangrove, lamun, karang, sumber daya manusia yakni nelayan serta sarana dan prasarana perikanan.
“Pengadaan speed boat perikanan dilakukan sejak tahun 2007 dan satu unit lainnya tahun 2014 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Satu unit speed boat dalam kondisi rusak sedangkan unit lainnya masih dioperasionalkan,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan dilakukan terjadwal secara merata di seluruh kawasan pesisir wilayah Ambon.
“Tahun 2015 kami memiliki jadwal pengawasan di desa pesisir serta mengawasi kapal yang beroperasi di wilayah Ambon tanpa izin operasional,” tandasnya.
Diakuinya, pengawas perikanan dapat menghentikan kapal, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga melakukan pelanggaran untuk tahapan lebih lanjut.
Tahun 2014, pihaknya menahan dan memeriksa sebanyak tujuh unit kapal yang beraktivitas di wilayah Ambon tanpa izin operasional, selain itu juga menertibkan bagan milik warga luar kota Ambon.
“Kami juga mengawasi kawasan budi daya yakni budi daya lobster di ujung kawasan Negri (desa, red) Latuhalat Kecamatan Nusaniwe, agar tidak diambil tanpa izin,” ujarnya.
Fernanda menambahkan, Peraturan Daerah No 24 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) juga mengatur zonasi wilayah agar penempatam bagan sesuai kewenangan dan batas wilayah.
“Sebagai contoh bagan yang beroperasi di Kecamatan Leitimur Selatan sebagian bukan milik nelayan Ambon, tetapi Maluku Tengah karena prinsipnya zona wilayah bersama, tetapi ke depan kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten Maluku Tengah terkait zonasi,” katanya. (ant/MP)


