Impor Maluku Naik 51,28 Persen

Ambon, Maluku Post,com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat realisasi nilai impor Maluku selama April 2015 sebesar 23,67 juta dolar AS, naik 51,28 persen dibandingkan dengan periode Maret 2015 sebesar 15,65 juta dolar.

“Namun jika bandingkan dengan periode April 2014 yang mencapai 43,21 juta dolar AS, maka nilai impor Maluku April 2015 turun sekitar 45,23 persen,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Jessica Eliziana Pupella di Ambon, Jumat (5/6).

Jessica mengatakan, nilai impor Maluku selama Januari-April 2015 mencapai 92,47 juta dolar AS, nilai tersebut juga turun sekitar 35,56 persen jika dibandingkan impor periode yang sama tahun sebelumnya.

Sedangkan pada April 2015 Maluku tidak melakukan impor non migas, artinya impor non migas turun sebesar 100 persen jika dibandingkan nilai impor non migas bulan Maret 2015 sebesar 0,12 juta dolar.

“Nilai impor non migas selama April juga turun 100 persen jika dibandingkan dengan nilai impor non migas April 2014 sebesar 2,23 juta dolar AS,” ujarnya.

Nilai impor non migas periode Januari-April 2015 mencapai 5,94 juta dolar AS atau naik 29,98 persen dibandingkan impor non migas periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 4,57 juta dolar AS.

Sedangkan nilai impor migas bulan April 2015 sebesar 23,67 juta dolar AS naik sekitar52,41 persen dibandingkan nilai impor migas Maret 2015.

Menurutnya, perbandingkan year on year nilai impor migas periode April 2015 terhadap periode April 2014 sebesar 40,88 juta dolar AS menunjukan penurunan sebesar 42,10 persen.

Jessica mengatakan, nilai impor migas selama periode Januari-April 2015 mencapai 86,53 juta dolar AS atau turun sekitar 37,72 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014.

Sedangkan negara dengan nilai impor terbesar periode Januari-April 2015 yakni Singapura dengan nilai impor mencapai 61,73 juta dolar AS. Data nilai impor bulan April 2015 merupakan angka tetap.

“Komoditas impor pada bulan Januari-April 2015 antara lain bahan bakar mineral, kapal dan bangunan terapung, plastik dan barang dari plastik, kapas gumpalan, tali benda-benda dari besi dan baja, berbagai barang logam dasar dan mesin peralatan listrik. (ant/MP)

Pos terkait