KPU Kepulauan Aru Masih Butuhkan Rp6 Miliar

Ambon, Maluku Post.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru masih membutuhkan penambahan Rp6 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada setempat dijadwalkan pada 9 Desember 2015.

“Kami memang sudah dialokasikan Pemkab Kepulauan Aru melalui APBD 2015 sebesar Rp12 miliar. Hanya saja, pengajuan awalnya Rp18 miliar sehingga kekurangan Rp6 miliar sedang dikoordinasikan lagi dengan Penjabat Bupati Angelius Renjaan,” kata Ketua KPU Kepulauan Aru, Victor Sjair yang dihubungi dari Ambon, Selasa (16/6).

Dia mengemukakan, KPU Maluku juga memfasilitasinya dengan mengkoordinasikan kebutuhan Rp6 miliar tersebut denganb Penjabat Bupati Angelius yang dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon pada 10 Juni 2015.

Sebenarnya, saat Penjabat Bupati Kepulauan Aru Gotlief Gainau telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Dobo, ibu kota kabupaten setempat pada Maret 2015 dengan KPU sebesar Rp12 miliar.

“Rp12 miliar itu telah masuk rekening KPU Kepulauan Aru sehingga dibutuhkan lagi Rp6 miliar untuk dana advokasi, pembuatan atribut kampanye maupun pemasangannya,” ujar Victor.

Karena itu, dia mengharapkan Penjabat Bupati Angelius bisa mempertimbangkan kebutuhan anggaran tersebut dan merealisasikannya menjelang pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan 26-28 Juli 2015.

Sedangkan penetapan pasangan calon Bupati – Wakil Bupati dijadwalkan pada 24 Agustus 2015.

KPU Kepulauan Aru, menurut Victor, tinggal membentuk Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

“Sesuai ketentuan KPPS dibentuk sebulan menjelang pilkada sehingga sosialisasi pembentukan telah dilaksanakan agar realisasinya sesuai jadwal tahapan,” katanya.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dibentuk sejak Mei 2015.

PPS di Kepulauan Aru tersebar di 117 desa dan dua kelurahan dengan 10 PPK.

Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru berakhir pada 26 Oktober 2015, Seram Bagian Timur (10 September 2013), Maluku Barat Daya( 26 April 2016) dan Buru Selatan 22 Juni 2016. (ant/MP)

Pos terkait