Legislator Sesali Tindakan Raja Halong Salahi Aturan

Matdoan : Jangan Seenaknya Lakukan Tindakan Menghambat Program Pemerintah

Ambon, Maluku Post.com – Pemasangan tanda larangan pada 13 titik di beberapa fasilitas umum dan pendidikan di kelurahan Lateri oleh Raja Negeri Halong merupakan suatu tindakan yang menyalahi aturan.

Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Asmin Matdoan, Senin (1/6) di Ambon, menegaskan jika penyebab dari penyegelan beberapa fasilitas umum dan pendidikan merupakan sengketa tanah, baiknya diselesaikan secara hukum.

“Jangan seenaknya saja melakukan tindakan yang dapat menghambat program pemerintah, kalau bermasalah dengan persoalan tanah. Kenapa tidak diselesaikan secara hukum, agar secepatnya terselesaikan.”katanya.

Matdoan  menambahkan, tindakan Raja Halong atas penyegelan terhadap beberapa fasilitas umum dan pendidikan harus segera ditindak, agar tidak membias kemudian hari.

“Kalau dibiarkan oleh Pemerintah, bisa saja orang memakai kapasitas mereka untuk melakukan tanda pemasangan larangan dimana-mana. Harusnya pemasangan tanda larangan itu dilakukan oleh lembaga hukum bukan orang per orang. Mereka punya kekuasaan apa untuk memasang tanda larangan?,” tandasnya.

Menurutnya juga, Pemkot sangat lambat dalam menangani  persoalan yang telah berlangsung selama lima tahun ini. Bahkan tanda larangan yang dipasang oleh Raja Halong sudah dua bulan dibiarkan begitu saja oleh Pemkot.

“Sehingga kami meminta Pemkot secepat mungkin mencabut tanda larangan yang dipasang, kalau perlu hari ini harus dicabut.”tegas Matdoan

Tidak hanya itu,  sebagai intansi teknis Badan Pertahanan Nasional (BPN) Maluku telah memberikan keterangan bahwa persoalan tanah di kelurahan Lateri telah selesai. Apalagi persoalan ini telah sampai ke tingkat pusat.

“Sebagai ketua komisi satu, saya sesali sikap raja Halong yang tidak menghargai panggilan DPRD guna membahas persoalan dimaksud. Dimana sudah tiga kali diundang, Raja Halong tidak pernah hadir. Oleh karena itu, jika persoalan ini  muncul lagi, Komisi I akan melakukan pemanggilan paksa kepada Raja Halong.”pungkasnya. (08)

Pos terkait