“Kalau dibilang masyarakat sulit mendapatkan BBM di APMS itu tidak sepenuhnya benar, karena Camat sendiri bersama aparatnya kurang melalukan pengawasan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Demi Hattu di Ambon, Senin (1/6).
Meski BBM di pompa bensin sudah habis, tetapi anehnya di tingkat pedagang pengecer justeru melimpah sehingga perlu ditelusuri apakah ada unsur permainan dalam penjualan minyak bersubsidi atau tidak.
Demi Hattu mengatakan, kalau fungsi pengawasan dari Camat berjalan baik tentunya masyarakat tidak akan sulit mendapatkan BBM atau harus menyeberang dengan kapal feri ke Tulehu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan pembelian di sana.
Jatah BBM jenis minyak tanah untuk Kecamatan Saparua saat ini sebanyak 150 ton liter per hari dan didatangkan dari Masohi, (Malteng) sedangkan untuk premium dan solar langsng disuplai dari Kota Ambon.
Kecamatan Saparua saat ini hanya terdapat satu APMS, sedangkan jumlah penduduknya diperkirakan sudah mencapai lebih dari 23 orang.
Tentunya kebutuhan BBM semakin meningkat, apalagi jumlah armada rakyat berupa speed boat yang melayani rute Saparua-Ambon, Saparua-Haruku atau Nusalut semakin bertambah.
Sehingga kalau ada permintaan penambahan APMS di Kecamatan Saparua sangat wajar dan perlu disikapi secara positif oleh berbagai pihak.
“Kami di DPRD Maluku Tengah sendiri sudah memberikan rekomendasi untuk menyetujui pembukaan satu APMS di Desa Haria, Kecamatan Saparua tetapi sampai sekaran belum terealisasi,” ujarnya.
Meski pun ada usulan penambahan APMS, tetapi Camat beserta aparatnya harus melakukan pengawasan secara kontinyu agar tidak terjadi penimbunan BBM. (ant/MP)


