Pemadaman Listrik Di Ambon Resahkan Pelanggan

Ambon, Maluku Post.com – Pemadaman arus listrik yang dilakukan PT PLN (Persero) Area Ambon yang kini tanpa pemberitahuan dan telah melampaui tenggat waktu 31 Mei 2015, meresahkan pelanggan.

“Manajer PLN Area Ambon Ikhlas Fatah mengumumkan bahwa pemadaman bergilir karena terjadi kerusakan mesin pembangkit ternyata masih berlanjut tanpa ada pemberitahuan lanjutan sehingga meresahkan pelanggan,” kata warga desa Passo, Wem Manuhuttu, di Ambon, Kamis (4/6).

Apalagi, pemadaman yang terjadi tidak lagi bergilir sebagaimana jadwal diumumkan sebelum 31 Mei 2015 hanya sepekan untuk perbaikan mesin pembangkit.

“Kami resah karena pemadaman listrik dalam tenggat waktu relatif lama. Biasanya hingga tujuh atau delapan jam,” ujarnya.

Lebih mengecewakan lagi, pemadaman terjadi pada malam hari, selanjutnya subuh hingga siang hari sehingga meresahkan PNS, siswa maupun mahasiswa yang hendak menyeterika pakaian.

Begitu pun, pengelola rumah makan karena bahan-bahan terancam rusak karena lemari es tidak berfungsi.

“Yang disayangkan listrik padam-nyala berulang-ulang menyebabkan barang-barang elektronik seperti televisi rusak,” tegasnya.

Senada dengan Wem, warga Gunung Malintang, Desa Batumerah, Abdullah mengakui kecewa karena TV yang baru dibeli dua pekan lalu mengalami kerusakan karena listrik padam-nyala padam-nyala.

“Tegangannya turun naik sehingga TV rusak. Saya karena emosi membawanya ke kantor PLN Area Ambon di Desa Galala. Namun, dilarang Satpam untuk menemui manajernya (Ikhlas Fatah) untuk meminta ganti rugi,”tandasnya.

Abdullah mengingatkan Manajer PT PLN (Persero) Area Ambon, Ikhlas Fatah bahwa pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan tinggal menghitung hari sehingga harus menjaga pasokan listrik ke pelanggan.

“Jangan memadamkan listrik saat Bulan Suci Ramadhan, terutama saat makan sahur karena waktunya dini hari sehingga butuh penerangan yang baik,” katanya.

Sebelumnya, Ikhlas Fatah mengumumkan kebijakan pemadaman listrik bergilir selama sepekan hingga 31 Mei 2015 karena ada perbaikan mesin pembangkit. (ant/MP)

Pos terkait