Pemekaran Aru Perbatasan Buka Keterisolasian

Ambon, Maluku Post.com – Legislator DPRD Maluku Temmy Oersepunny menyatakan, pemekaran Aru Perbatasan dari Kabupaten Kepulauan Aru akan membuka keterisolasian wilayah yang berdekatan dengan Australia itu.

“Jujur lima kecamatan yang masuk Kabupaten Aru Perbatasan ini rentang kendalinya dari Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru relatif jauh, sehingga memiliki keterbatasan dalam mendorong percepatan pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan pemerintah maupun sosial,” katanya, di Ambon, Rabu (3/6).

Temmy yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara itu mengemukakan, wilayah daerah persiapan Kabupaten Aru Perbatasan terdiri dari pulau – pulau terpencil dan minim sarana perhubungan, komunikasi, penerangan maupun infrastruktur dasar lainnya.

“Jadi satu dari dua daerah persiapan Kabupaten baru itu bila direalisasikan, maka dijamin mendorong percepatan pembangunan di wilayah kecamatan Aru Selatan hingga Aru Tengah,” ujarnya.

Sekretaris DPD Partai HANURA Maluku itu, menyambut baik keputusan DPRD bersama Pemprov Maluku dalam menetapkan Aru Perbatasan dan Kei Besar serta pembentukan kawasan khusus Kepulauan Banda.

“Langkah strategis untuk memperpendek rentang kendali pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) bernilai ekonomis,” katanya.

Dia juga mengapresiasi perjuangan dari Tim Pemekaran Kabupaten Aru Perbatasan, Pemkab maupun DPRD Kepulauan Aru yang mempersiapkan berbagai persyaratan maupun administrasi seoptimalnya.

“Tidak salah perjuangan itu baru dirintis pada akhir 2014 dengan dukungan kajian ilmiah yang strategis dari tim Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon,” tegas Temmy.

Sebelumnya, DPRD Maluku mengeluarkan rekomendasi dan keputusan bersama Gubernur setempat, Said Assagaff untuk menetapkan 13 daerah persiapan otonom baru dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huawe di Ambon pada 4 Juni 2015.

Sebanyak 13 calon kabupaten/kota yang telah diusulkan baik oleh Pemkab/Pemkot maupun kelompok masyarakat kepada DPRD dan Gubernur terdiri dari calon Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kepulauan Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanaimbar Utara, Seram Utara Raya, Jasirah Leihitu, Kabupaten Talabatei, serta calon Kabupaten Buru Kayeli.

Selain itu, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap usulan calon daerah otonom baru dimaksud, maka 13 daerah persiapan ini layak untuk dimasukan dalam keputusan bersama DPRD Provinsi Maluku dengan Gubernur Maluku tentang calon daerah persiapan yang masuk dalam grand desain penataan daerah provinsi.

Setelah dilakukan kajian komprehensif terhadap persyaratan sesuai ketentuan UU, baik yang dilakukan legislatif maupun eksekutif, maka yang telah memenuhi syarat mendapat persetujuan DPRD-Pemprov Maluku adalah dua calon daerah persiapan kabupaten yaitu Kepulauan Kei Besar dan Aru Perbatasan ditambah calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda. (Ant/MP)

Pos terkait