“Sampai dengan triwulan dua atau per Juni 2015 penerimaan PBB mencapai Rp4 Miliar atau 43,92 persen dari target Rp9,1 Miliar,” katanya di Ambon, Selasa (16/6).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan penerimaan PBB tahun 2015 sebesar Rp9,1 Miliar atau mengalami kenaikan 5,90 persen.
“Kami targetkan penerimaan PBB tahun 2015 sebesar Rp9,1 miliar yakni mengalami kenaikan 5,90 persen dari target tahun 2014 sebesar Rp8,6 miliar,” katanya.
Jopie mengatakan, memenuhi upaya tersebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya seperti pembukaan kantor pembayaran PBB di desa Passo, pengoperasian mobil keliling PBB pada hari sabtu dan minggu.
“Kami juga akan memasang spanduk di seluruh wilayah kota Ambon, upaya tersebut dilakukan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.
Dijelaskannya, tahun 2015 merupakan tahun kedua pengelolaan PBB kepada Pemkot Ambon, setelah diserahkan pengelolaan dari KPP Pratama.
“Sejak pengalihan pengelolaan tersebut, kita berupaya membenahi berbagai kelemahan dan kekurangan, serta mengatasi berbagai permasalahan pada masa transisi.
Ia mengakui, permasalahan yang dihadapi yakni tidak akuratnya data piutang pajak PBB yang diserahkan KPP Pratama, hasil print out pembayaran yang tidak akurat dengan bukti lunas pada wajib pajak.
Selain itu ketidak cocokan peta blok dan zona nilai tanah, nomor objek pajak ganda pada satu sertifikat, perubahan bentuk bangunan yang tidak disertai perubahan nilai pajak, serta perilaku wajib pajak yang tidak mau dikenakan denda keterlambatan.
“Permasalah tersebut merupakan hal tertundanya realisasi penerimaan PBB, karena pihajnya tetap optimis semakin banyak tantangan, bukan berarti melemahkan semangat kerja, tetapi sebaliknya makin banyak permasalahan akan membentuk karakter profesional, baik secara pribadi aparatur maupun kelembagaan,” tandasnya. (ant/MP)


