Tidak Semua Usulan Kenaikan Pangkat Diproses

Ambon, Maluku Post.com – Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail menegaskan, tidak semua usulan kenaikan pangkat anggota Polri selalu diproses karena ada berbagai pertimbangan yang mendasarinya.

“Tidak semua usulan kenaikan pangkat personil dapat diproses dan disetujui baik di tingkat Polda maupun Mabes Polri, karena berbagai pertimbangan pada periode ini,” kata Kapolda pada upacara Korps Kenaikan Pangkat Personel Polda Maluku, di Ambon, Selasa (30/6).

Personel Polri di jajaran Polda Maluku yang mendapat kenaikan pangkat berjumlah 446 orang, ditambah 19 PNS Polri.

Rinciannya, perwira menengah (Pamen) 24 orang, perwira utama (Pama) enam orang, brigadir 419 orang.

Dua anggota Polri di antaranya mendapat kenaikan pangkat dari AKBP menjadi komisaris besar polisi yakni Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Abdu Syukur serta Dirintel Kombes Pol Febrianto Wahidin.

Menurut Kapolda, kenaikan pangkat dan kedudukan dalam strata dan susunan anggota Polri yang dibutuhkan sebagai dasar penggajian dan kehormatan serta keabsahan wewenang maupun tanggung jawab dalam organisasi Polri sekaligus merupakan hirarki yang diberikan negara kepada anggota Polri sesuai kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki.

“Kenaikan pangkat bukanlah dari pimpinan Polri, namun sebagai buah hasil dari prestasi kerja dan pengabdian yang diperoleh melalui penilaian sistem manajemen kinerja secara berjenjang sampai di Mabes Polri yang direkomendasikan oleh dewan pertimbangan karier dengan memperhatikan persyaratan matriil maupun formil dari masing-masing personil Polri,” ujarnya.

Lewat momentum seperti ini, Kapolda mengharapkan adanya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas yang dibebankan agar lebih baik dari sebelumnya, karena ini merupakan konsekwensi logis sekaligus sebagai perubahan status yang menurut saudara dapat menunjukkan bahwa anda layak untuk dinaikkan pangkatnya.

Tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks senantiasa diwarnai operasional Polda Maluku yang dinamis dalam melaksanakan tugas pokok memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat dan menegakkan hukum Hal itu semata-mata dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Maluku, khususnya beberapa hari lagi akan dilaksanakan operasi ketupat siwalima 2015.

Untuk itu eksistensi Polda Maluku saat ini sangat diharapkan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pencapaian aspek kehidupan di tahun ini.

“Hal ini merupakan tugas yang sangat beratuntuk dapat mewujudkannya, namun saya saya yakin dan percayadengan segala pengalaman pengetahuan dan ketrampilan serta didukung soliditas kesatuan yang mantap, kita kita akan dapat melaksanakan tugas dengan baik,” tegas Kapolda. (ant/MP)

Pos terkait