PKB Rekomendasikan Nikolas-Johanes Ikut Pilkada MBD

Ambon, Maluku Post.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekomendasikan pasangan Nikolas Kilikili-Johanes Frans untuk mengikuti proses Pilkada Maluku Barat Daya (MBD) pada 9 Desember 2015.

Ketua DPW PKB Maluku Basri Damis, dikonfirmasi, Minggu (26/7), membenarkan, rekomendasi DPP PKB ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding telah diserahkan kepada Nikolas untuk mendaftarkan diri, sesuai jadwal 26 – 28 Juli 2015.

“DPP PKB memberikan rekomendasi kepada Nikolas-Johanes di Jakarta pada 24 Juli 2015,” ujarnya.

MBD merupakan Kabupaten terakhir yang direkomendasikan DPP PKB karena keterlambatan proses di DPC PKB setempat.

Dia mengemukakan, PKB dalam memberikan rekomendasi mempertimbangkan kapasitas, integritas dan komitmen balon dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

Visi, misi dan program balon juga diuji melalui tes kepatutan dan kelayakan.

“Kami juga tidak mengabaikan hasil survei dari lembaga berkompoten untuk mengetahui tingkat elektabilitas balon sebagai salah satu persyaratan memberikan rekomendasi,” ujar Basri.

Karena itu, Nikolas-Johanes hendaknya memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk bersama partai politik (Parpol) lainnya berproses untuk pendaftaran dan penetapan calon Bupati – Wakil Bupati yang ditetapkan KPU pada 24 Agustus 2015.

“Manfaatkan rekomendasi tersebut sebagai ‘kendaraan’ untuk memenangkan Pilkada dengan meyakinkan masyarakat MBD yang secara geografis dekat negara tetangga Timor Leste,” tegas Basri.

Nikolas-Johanes sebelumnya telah direkomendasikan DPP Nasdem dengan tiga kursi ditambah PKB satu kursi sehingga memenuhi persyaratan kuota minimal 20 persen dari 20 legislator setempat.

Sebelumnya DPP PKB dengan SK ditandatangani Ketua Umum, Muhaimin Iskandar dan Sekjen Abdul Kadir Karding merekomendasikan pasangan Balon Bupati SBT yakni Sitty Suruwaky-Syarifuddin Goo.

Sitty adalah Wakil Bupati SBT dua periode, sedangkan Syarifuddin saat ini menjadi Kadis ESDM setempat yang telah berproses pengunduran diri dari PNS.

Kabupaten Buru Selatan direkomendasikan Tagop Soedarsono Soulisa-Ayub Seleky adalah petahana yang masa jabatan mereka berakhir pada 22 Juni 2016.

Sedangkan, Kepulauan Aru yakni Joseph Barends-Elisa Lazarus Darakay.

Masa jabatan Bupati MBD berakhir pada 26 April 2016, Seram Bagian Timur (10 September 2015), Kepulauan Aru (26 Oktober 2015) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/MP)

Pos terkait