57 PNS Terima Satya Lencana Karya Satya

Sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Sayta Lencana Karya Satya dari pemerintah pusat.

Ambon, Malukupost.com : Sebanyak 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan Sayta Lencana Karya Satya dari pemerintah pusat.

Pemberian penghargaan satya lencana karya satya didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/TK/Tahun 2015 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Penyerahan penghargaan dilakukan Wali Kota Richard Louhenapessy kepada perwakilan penerima penghargaan 10 – 30 tahun masa kerja , saat upacara peringatan HUT Proklamasi RI di Balai Kota Ambon, Senin.

PNS penerima tanda kehormatan terdiri dari 12 orang untuk Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 orang untuk Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, dan 25 orang untuk penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun.

Wali Kota menyatakan, apa yang diterima merupakan bentuk penghargaan negara kepada para aparatur pemerintah, yang telah mengabdi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di sektor birokrasi.

Kriteria penerima penghargaan yakni pegawai telah melewati masa kerja sesuai tahun pengabdian, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Selain itu, displin dalam melaksanakan tugas, patuh pada pimpinan, serta mendapat penilaian yang baik dari pimpinan di unit kerja.

Ia Berharap, tanda kehormatan yang diterima dapat dipakai sebagai landasan dan acuan dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab kerja kedepan.

Apa yang telah diterima, lanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan praktek kerja sehari-hari harus sejalan.

“Pemberian tanda kehormatan kedepan ditindaklanjuti pemberian kenaikan pangkat IV-C, atas prestasi kerja yang diraih selama ini. Saya berharap kedepan ada peningkatan kualitas kerja sebagai aparatur pemerintah, dalam melayani masyarakat,” tandasnya. (ant/mp)

Pos terkait