Kecamatan Pulau-Pulau Aru Jadi Pilot Project PATEN di Maluku

Camat Pulau-pulau Aru, Marthen Putnarubun
Dobo, Maluku Post.com – Kecamatan Pulau-pulau Aru menjadi pilot project pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) di Maluku. Mengingat dari ratusan kecamatan di Maluku, ternyata hanya Kecamatan pulau-pulau Aru yang memiliki program PATEN dan juga menjadi salah satu kecamatan yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Maluku dalam pelaksanaan PATEN.

“Pemberiaan penghargaan ini bukan hanya diberikan bagi kami, juga diberikan kepada Bupati Kepulauan Aru, dan Gubernur Maluku selaku kepala daerah,”ujar Camat Pulau-pulau Aru, Marthen Putnarubun kepada Malukupost di ruang kerjanya, Jumat (14/08).
 
Dikatakan, ada beberapa persyaratan teknis dalam penyelenggaraan PATEN yaitu, substantif, administratif dan teknis.  

“Semua persyaratan teknis tersebut sudah dijalankan oleh kami,”ucapnya.

Jelasnya, pelaksanaan PATEN diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman PATEN, pada bab III pasal tiga tentang maksud PATEN adalah mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor/badan pelayanan terpadu di kabupaten. Sedangkan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.   

“Untuk itu, dengan adanya PATEN maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan terarah.”tegas Putnarubun. (07)

Pos terkait