Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair, dihubungi dari Ambon, Jumat (7/8), mengatakan hingga kembali dari Jakarta pada 6 Agustus 2015 DPP Partai Golkar kubu AL belum mengklarifikasi rekomendasi Godlief – Djafruddin.
“Saya bersama Ketua Panwaslu Kepulauan Aru, Moksen Sinamur dan Komisioner KPU Maluku, La Alwi telah menemui Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu AL, Bino Trihasmono di Jakarta pada 4 Agustus 2015 hingga kembali di Dobo belum ada klarifikasi,” ujarnya.
Ketiganya memandang perlu mendatangi pimpinan DPP Partai Golkar kubu AL agar ada kepastian soal rekomendasi kepada Godlief – Djafruddin itu tertanggung jawab ataukah tidak.
“Khan berdasarkan islah Partai Golkar kubu AL maupun ARB bahwa untuk mendaftar sebagai Balon Bupati – Wakil Bupati harus mengantongi rekomendasi bersama,” kata Viktor.
Sayangnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku kubu AL, Pauluas Mantulameten mengajukan keberataan ke KPU Kepulauan Aru dengan alasan tidak ada rekomendasi diberikan kepada Godlief – Djafruddin.
Begitu pun Plt Ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Aru kubu AL tidak menandatangani berkas dokumen pendaftaran Godlief – Djafruddin.
Langkah ini sebagai ungkapan protes karena diketahui DPP Partai Golkar kubu AL memberikan rekomendasi kepada Johan Gonga – Muin Sogalrey. Namun, saat mendaftar ke KPU Kepulauan Aru pada 27 Juli 2015 dikembalikan karena seharusnya islah dengan kubu ARB.
“Jadi berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah dikembalikan kepada masing – masing bakal calon (Balon) Bupati – Wakil Bupati dan harus dikembalikan perbaikannya pada 7 Agustus 2015 ternyata belum ada klarifikasi dari DPP Partai Golkar kubu AL, maka Godlief – Djafruddin terancam gugur,” tegas Viktor.
Pasangan Godlief – Djafruddin juga direkomendasikan Partai Gerindra dan PPP kubu Djan Faridz. Hanya saja rekomendasi PPP kubu Djan Faridz tidak dimanfaatkan saat mendaftar.
Disinggung pasangan Joseph Barens – Elisa Lazarus Darakay, dia menjelaskan, masalahnya beda dengan Godlief – Djafruddin.
“Joseph – Elisa direkomendasikan PKB dan PPP versi PPP kubu Romahurmuziy yang bila tidak islah dengan PPP kubu Djan Faridz, maka juga terancam gugur,” kata Viktor.
Bakal Calkada lainnya yang mendaftar di KPU Kepulauan Aru adalah Johan Gonga – Muin Sogalrey diusung koalisi Partai Nasdem, PKS, Demokrat dan PKP Indonesia serta Welhelm Kurnala – Azis Goin (PDIP, Hanura dan PAN) Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).
Masa jabatan Bupati SBT berakhir pada 10 September 2015, Kepulauan Aru(30 Oktober 2015), MBD (26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016). (ant/MP)


