DPRD Aru Koordinasi PAW Calon Wakil Bupati

Ambon, Maluku Post.com – DPRD Kepulauan Aru berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk proses pergantian antar waktu (PAW) dua legislator yang telah ditetapkan menjadi calon Wakil Bupati pada 24 Agustus 2015.

“KPU memang sudah menetapkan calon Bupati – Wakil Bupati. Namun, untuk proses PAW harus ada surat resmi dari KPU agar ditindaklanjuti ke masing – masing pimpinan partai politik (Parpol) dari dua legislator tersebut,” kata Ketua DPRD Kepulauan Aru, Andreas Linbers, dihubungi dari Ambon, Rabu.

Aziz Goin dari PDI Perjuangan dan Muin Sogalrey (PKS) ditetapkan menjadi Wakil Bupati Kepulauan Aru.

Andreas mengemukakan, setelah menerima surat resmi soal penetapan dua legislator itu dari KPU Kepulauan Aru, maka dikoordinasikan dengan pimpinan PDI Perjuangan dan PKS untuk mengajukan nama calon pengganti keduanya.

“Calon legislator untuk PAW nantinya dibahas Badan Kehormatan masing – masing DPRD, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff melalui Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Angelius Renjaan yang prosesnya setelah penetapan calon Bupati – Wakil Bupati paling terlambat 60 hari,” ujarnya.

Karena itu, pimpinan PDI Perjuangan maupun PKS hendaknya tanggap untuk proses tersebut sehingga tidak menghambat PAW.

“PAW sebenarnya merupakan kewenangan masing – masing KPU dengan berdasarkan ketentuan perundang – undangan yang berhak adalah calon legislator 2014 memiliki suara terbanyak kedua sehingga DPRD Kepulauan Aru siap memfasilitasinya,” kata Andreas.

Aziz Goin berdasarkan penetapan berpasangan dengan calon Bupati Wellem Kurnala dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku.

Sedangkan, Muin Sogalrey berpasangan dengan calon Bupati, Johan Gonga (pensiun Aparatur Sipil Negara – ASN).

Calon Bupati – Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) yakni Mukti Keliobas dan Fachri Husni Alkatiri juga sedang memproses pengunduran diri. Mukti adalah Ketua DPRD SBT dari Partai Golkar, sedangkan Fachri yakni anggota Fraksi PKS DPRD Maluku.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 juga diselenggarakan di Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD). (ant/MP)

Pos terkait