Ambon, Maluku Post.com – PT. PLN (Persero) unit instalasi pembangkit XIV UPK Pembangkit dan Jaringan Papua – Maluku Ambon mengusulkan PT. Bank Maluku (BM) bisa dijadikan semacam konsorsium keuangan untuk mendukung program pembangunan PLTU Waai yang saat ini mengalami kemacetan.
“Harapannya, jika persoalan hukum di pengadilan yang dialami kontraktor selesai, kami usulkan keterlibatan PT. BM sebagai konsorsium keuangan untuk melanjutkan program ini,” kata manejer PLN unit instalasi pembangkit XIV UPK Pembangkit dan Jaringan setempat, Tri Haryanto di Ambon, Jumat (11/9).
Usulan ini juga telah disampaikan kepada komisi B DPRD Maluku saat berlangsung rapat kerja dengan PLN, beberapa waktu lalu.
Menurut Tri Haryanto, proyek PLTU ini ditangani PT. PT Saktimas Mulia, kontraktor asal Indonesia dan satu perusahaan asal Tiongkok.
Namun perusahaan swasta nasional Indonesia ini terlibat masalah hukum dengan pihak bank sehingga berlanjut ke pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di Jakarta.
Akibatnya, pengerjaan proyek senilai Rp800 miliar itu jadi terbengkalai sejak Maret 2014 dan pekerjaan fisiknya di lapangan belum melebihi angka 80 persen.
Sementara anggaran proyek yang telah cair diduga mencapai kisaran 70 persen.
Tri Haryanto menambahkan, seharusnya proyek pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap di Desa Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah berkekuatan 15 MW itu sudah rampung sejak 2012 lalu. (MP-1)


