Uji Kompetensi Bagi Pejabat Eselon II Di Aru

Dobo, Maluku Post.com – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru akan melakukan fit dan propertest atau uji kompetensi bagi seluruh penjabat Kabupaten Kepulauan Aru untuk nantinya menduduki jabatan eselon II.
Hal ini disebabkan karena kabupaten kepulauan Aru sampai masih ada pejabat yang menduduki jabatan di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dengan status sebagai pelaksana tugas (plt).
“Dari uji kompetensi yang dilakukan baru kita bisa melakukan penempatan jabatan,”ujar Penjabat Bupati Kepulauan Aru Angelius Renjaan di Dobo, (30/9).  
Menurutnya, uji kompetensi ini perlu dilakukan untuk mengetahui akreditasi dan kredibilitas kemampuan dari seluruh penjabat.
“Jangan asal suka atau tidak suka lalu kita memberikan kedudukan sebagai kepala Dinas maupun badan, lalu hanya duduk manis dan tidak bisa berbuat apa-apa,”tegasnya.
Untuk diketahui, SKPD yang belum memiliki pimpinan definitif yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan Dan Olah Raga, Dinas Perhubungan dan Infokom, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, serta Badan Perbatasan.  (MP-2)

Pos terkait