Ambon Terima Dana Bencana Tambahan Rp7 Miliar

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima dana bantuan tambahan Rp7 miliar dari pemerintah pusat untuk penanggulangan bencana alam banjir dan tanah longsor tahun 2012 dan 2013.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Enrico Matitaputty di Ambon, Minggu (25/10), menyatakan dana tambahan diberikan karena infrastuktur yang mengalami kerusakan belum dapat diselesaikan sejak terjadinya bencana tersebut, sehingga Pemkot mengajukan penambahan anggaran penanggulangan bencana ke pemerintah pusat.

“Anggaran ini akan digunakan semuanya untuk pembenahan seluruh infrastuktur tersisa baik itu jalan, jembatan maupun talud yang rusak akibat bencana,” katanya.

Menurut dia, infrastruktur yang rusak akibat bencana itu belum semua dapat diperbaiki dengan cepat seperti yang diinginkan oleh masyarakat, karena terkendala anggaran.

“Dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Pembenahan ini tergantung dari ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Enrico mengatakan, tiga kecamatan yang mengalami kerusakan infrastuktur akibat bencana banjir dan tanah longsor yakni kecamatan Nusaniwe, Sirimau serta sebagian di Leitimur Selatan.

Sejumlah talud yang telah dikerjakan pihaknya, tetapi belum selesai akibat kekurangan anggaran termasuk kerusakan jembatan di tiga kecamatan yang berdampak pada terkendala akses transportasi masyarakat.

“Kita akan memprioritaskan mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu, apakah itu jalan, talud atau jembatan,” ujarnya.

Bencana alam tahun 2012 dan 2013 di Ambon dilakukan perbaikan sarana infrastruktur yakni rehabilitasi talud badan jalan sebanyak 27 titik, talud sungai 31 titik, rehabilitasi talud pantai sebanyak lima titik dan rehabilitasi talud lingkungan 12 kegiatan.

Selain itu pembangunan jembatan 16 kegiatan, pembangunan saluran sembilan kegiatan dan normalisasi sungai 10 kegiatan.

Perbaikan infrastrukstur telah diusulkan ke BNPB, Balai Sungai dan Balai Jalan. Sedangkan untuk rehabilitasi rumah kita upayakan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementerian Sosial, Pemprov Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. (MP-1)

Pos terkait