Besok Far Far Dilantik Sebagai Penjabat Bupati SBT

Ambon, Maluku Post.com – Mendagri Tjahlo Kumolo akhirnya menetapkan Hendrik Far Far sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Timur (SBT) sesuai informasi yang diterima media ini di kantor gubernur Maluku, Ambon, Jumat (16/10).

Menurut narasumber media ini yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa SK Penjabat Bupati SBT telah diterima gubernur Maluku sejak Kamis (15/10) kemarin.

Dikatakan pula, pelaksanaan pelantikan penjabat bupati SBT akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Maluku oleh Gubernur Said Assagaff, Sabtu (17/10) pukul 10.00 WIT.

“Gubernur akan melakukan pelantikan penjabat Bupati SBT di Kantor Gubernur Maluku namun pelantikan ini dilakukan secara tertutup”tandas sumber ini.

Dijelaskan sumber ini, bahwa pelantikan penjabat ini dilakukan secara tertutup karena mempertimbangkan kondisi stabilitas keamanan.

Kepala Bagian Humas Pemprov Maluku, ketika dikonfirmasi via telepon menyangkut hal ini namun tidak berhasil dihubungi karena diluar jangkauan (tidak aktif)

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Said mengakui tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Maluku yang dinilainya layak untuk menjadi Penjabat Bupati SBT telah diusulkan ke Mendagri pada awal Agustus 2015 untuk menggantikan Abdullah Vanath yang masa jabatannya berakhir pada 13 September 2015 lalu.

Ketiganya adalah Karo Hukum, Hendrik Far Far, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sadli Ie serta Karo Umum, Sartono Ginting. (MP-1)

Pos terkait