Gubernur Targetkan Keuntungan Bank Maluku Rp200 Miliar

Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Said Assagaff menargetkan keuntungan PT.Bank Maluku hingga akhir 2015 mencapai Rp200 miliar sehingga bisa memberikan konstribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya dilaporkan Direksi PT.Bank Maluku hingga September 2015, keuntungan telah diraih Rp136 miliar sehingga pada akhir 2015 bisa mencapai Rp200 miliar,” katanya, di Ambon, Selasa (27/10).

Dengan demikian, PT.Bank Maluku sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov setempat sudah bisa memberikan konstribusi bagi PAD, menyusul 2014 tidak karena dipengaruhi transaksi reverse repo fiktif sebesar Rp 238,5 miliar.

“Bagaimana PT.Bank Maluku memberikan kontribusi bagi PAD pada 2014 karena keuntungan yang diraih hanya Rp236 miliar sehingga apa yang dikeluhkan DPRD Maluku itu tidak terealisasikan,” ujarnya.

Gubernur sebagai pemegang saham pengendali PT.Bank Maluku optimistis kondisi PT. Bank Maluku sekarang menunjukkan perkembangan usaha yang menggembirakan dengan indikasi keuntungan diraih hingga September 2015.

“Kasus transaksi reverse repo fiktif itu sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri dan tidak mempengaruhi perkembangan PT.Bank Maluku yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Maluku maupun Maluku Utara,” katanya.

Apalagi, telah dibuka sejumlah kantor di daerah strategis seperti DKI Jakarta dan lainnya.

“Jadi PT.Bank Maluku menunjukkan perkembangan semakin sehat dan dipercayai pemegang saham maupun nasabah, termasuk investor yang menanamkan modalnya di Maluku maupun Maluku Utara,” tegas Gubernur.

Kasus ini turut menghambat proses penentuan Komisaris Utama maupun Direksi BUMD tersebut karena OJK sedang mengevaluasi para calon terlibat transaksi reverse repo fiktif sebesar Rp 238,5 miliar utaukah tidak.

OJK baru memutuskan dua Komisaris PT.Bank Maluku yakni Jusuf Latuconsina dan Isak Alexander Saimima yang telah bekerja.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengakui, OJK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan manajemen PT BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah dalam kasus repo fiktif PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (kini bernama PT Inti Capital Sekuritas).

“Jika hasil pemeriksaan membuktikaan manajemen terlibat, OJK akan memberikan sanksi. “Bisa berakhir dicopot kalau bisa kita buktikan (manajemen terlibat),” ujarnya.

OJK akan menyelidiki standard prosedur dalam transaksi surat berharga di dua bank itu. “Misal, kalau keputusan harus diambil oleh board (direksi), benar gak board yang memutus, atau jangan-Jangan kepala divisi,” tandas Nelson.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin pada 2014, ditemukan transaksi Reverse Repo surat berharga sebesar Rp262 milyar di BPD Maluku.

Selain itu, OJK menemukan transaksi pembelian Reverse Repo surat berharga sebesar Rp146 milyar dan USD1.250 ribu di Bank Anda. Kedua transaksi itu dilakukan bank dengan AAA Sekuritas tanpa didasari underyling. (MP-5)

Pos terkait