Kadispora Tuding BPPKAD Maluku Beri Anggaran Popnas Tidak Sesuai

Ibrahim : Dispora Maluku Tak Mampu Menunjukkan Bukti Proyek Pengadaan

Ambon, Maluku Post.com – Pengucuran anggaran Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) membuat Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Maluku (Dispora) Semuel Huwae dan Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Maluku saling menuding.

Betapa tidak, Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Semuel Huwae menuding BPPKAD memberikan anggaran penyelenggaraan Popnas tidak sesuai seperti yang ditetapkan dalam APBD 2015 yaitu senilai Rp 800 juta.

“Anggaran penyelenggaraan Popnas dalam APBD 2015 adalah Rp 800 juta,” kata Semuel dalam rapat bersama Komisi D DPRD Maluku baru-baru ini.

Menurut Semuel, BPP¬KAD yang hanya memberikan anggaran sebesar Rp 236 juta untuk uang persediaan.

Sementara itu Kuasa Bendahara Umum Daerah Maluku, Ibrahim Tuankotta yang dikonfirmasi justru mengaku, Dispora Maluku tidak pernah meminta anggaran pengadaan peralatan dan perlengkapan Popnas sebesar Rp 800 juta.

“Anggaran Rp 800 juta yang dikucurkan dari BPPKAD ke Dispora tersebut diberikan sebagai bentuk Tambahan Uang Persediaan (TUP) untuk pelaksanaan empat kegiatan yakni pemuda sarjana penggerak pedesaan, seleksi pemantapan pelatihan paskibra, keterampilan dan kemandirian pemuda, pertukaran pemuda dan jambore. Jadi bukan untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan Popnas,” ujar Ibrahim di Ambon, Selasa (13/10) kemarin.

Dikatakan pula bahwa anggaran sebesar Rp 800 juta tersebut sudah dikucurkan sejak 21 September lalu.

Ironisnya, lanjut Ibrahim bahwa sampai saat ini Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran sebesar Rp 236 juta untuk Uang Persediaan (UP) belum diserahkan oleh Kadispora, padahal batas waktunya itu 20 September.

“Hi¬ngga saat ini permintaan untuk pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet Popnas tidak ada, karena harus melalui lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” tandas Ibrahim.

Lebih lanjut dia juga mengaku, di LPSE pun belum ada permintaan untuk proses lelang.

Sebelumnya, BPPKAD Provinsi Maluku tidak akan mencairkan anggaran pengadaan perlengkapan dan per¬alatan Popnas milik Dispora.

Pencairan anggaran tak akan dilakukan karena hingga saat ini Dispora Maluku tak mampu menunjukkan bukti proyek pengadaan telah melalui proses pelelangan dan penandatanganan kontrak.

“Sampai sekarang belum ada bukti dokumen kontrak hasil pelelangan yang dilakukan melalui LPSE,” ungkap Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, harus ada bukti dulu baru bisa dicairkan tidak bisa langsung dicairkan begitu saja.

“Anggaran di atas Rp 200 juta haruslah melalui proses pelelangan pada LPSE sehingga selama belum ada kontrak maka tidak akan pernah ada pencairan anggaran,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, harus melalui proses pelelangan, jika tidak maka tidak bisa dananya dicairkan.

Amburadulnya perlengkapan dan peralatan atlet Maluku yang mengikuti Popnas XIII di Bandung beberapa waktu lalu, disebabkan kontrak pengadaan yang tak jelas.

Nilai anggaran pengadaan dikabarkan diatas Rp 200 juta, namun Kadispora Maluku Semuel Huwae justru melakukan penunjukkan langsung. Akibatnya pengadaan diatur sesuka hati.

Olehnya itu, Inspektorat harus mempercepat proses audit terhadap Dispora dan menjelaskan dugaan penyelewengan secara transparan. (SP/MP)

Pos terkait