Miras Oplosan Renggut 2 Nyawa Di SBT

Ambon, Maluku Post.com – Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban di Desa Mar, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. 2 Orang tewas akibat mengkonsumsi miras, 1 korban lainnya dalam perawatan dengan kondisi yang kritis. Para korban itu berumur antara 37 hingga 40 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Sabtu (31/10/), bahwa keracunan ini terjadi setelah mereka pesta miras pada Jumat malam (30/10) di salah satu rumah warga, yang telah dikontrak pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten seram bagian timur. Siti Umaria Suruwaki dan Sjarifudin Goo (Susgo) untuk dijadikan posko pemenang.

Korban Samsudin Rumau (39 tahun) Kamboti Bugis (40 tahun) meninggal di tempat usai menunggak miras oplosan tersebut, sedangkan korban kritis bernama Tete Rumau (37 tahun).

Berdasarkan informasi warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa mereka (korban) mengkonsumsi miras yang diracik sendiri yakni spiritus, kuku bima dan susu. (MP-22)

Pos terkait