Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Sabtu (31/10/), bahwa keracunan ini terjadi setelah mereka pesta miras pada Jumat malam (30/10) di salah satu rumah warga, yang telah dikontrak pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten seram bagian timur. Siti Umaria Suruwaki dan Sjarifudin Goo (Susgo) untuk dijadikan posko pemenang.
Korban Samsudin Rumau (39 tahun) Kamboti Bugis (40 tahun) meninggal di tempat usai menunggak miras oplosan tersebut, sedangkan korban kritis bernama Tete Rumau (37 tahun).
Berdasarkan informasi warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa mereka (korban) mengkonsumsi miras yang diracik sendiri yakni spiritus, kuku bima dan susu. (MP-22)


