NTP Maluku September 2015 Naik 0,73 Persen

Ambon, Maluku Post.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2015 terjadi perubahan naik ke level di atas 100 menjadi 100,56, atau naik sebesar 0,73 persen dibanding Agustus 2015 yang tercatat sebesar 99,83.

“Kenaikan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,71 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (IB) justru mengalami penurunan sebesar 0,03 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami di Ambon, Kamis (1/10).

Sedangkan capaian NTP tertinggi pada September 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 112,82.

NTP terendah terjadi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 92,27.

Dia menjelaskan, peningkatan NTP pada September 2015 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada tiga sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,98 persen, diikuti sub sektor hortikultura sebesar 1,42 persen, dan sub sektor peternakan sebesar 1,09 persen.

NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan September 2015 sebesar 100,05 atau naik sebesar 0,86 persen dibanding Agustus 2015 yang tercatat sebesar 99,19.

Pada September 2015 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,06 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 0,34 persen, kelompok kesehatan 0,09 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,04 persen.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada September 2015 tercatat sebesar 113,14 atau naik sebesar 0,59 persen dibanding Agustus 2015 yang tercatat sebesar 112,47.

“Peningkatan NTUP pada September 2015 disebabkan oleh naiknya NTUP pada tiga sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,71 persen, diikuti sub sektor tanaman hortikultura 1,68 perswen, dan sub sektor peternakan 0,99 persen. (ant/MP)

Pos terkait