Pembahasan Struktur APBD Diharapkan Tidak Alami Keterlambatan

Ambon, Maluku Post.com – Pembahasan struktur APBD murni maupun perubahan untuk tahun-tahun mendatang diharapkan tidak lagi mengalami keterlambatan.

“Apabila kita menggunakan pendekatan ‘time line’ dalam pembahasan struktur APBD baik itu murni maupun perubahan, kita harus berani menyatakan telah mengalami keterlambatan luar biasa,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Senin (5/10).

Bila reviunya itu berbasis pada dokumen prognosis yang harus dibahas, maka dokumen prognosis dan perkiraan enam bulan sebelumnya harus sudah diselesaikan baru masuk pada APBD perubahan.

Sebab struktur pikiran yang ada dalam prognosis itu berpengaruh terhadap persetujuan politik yang dapat dibangun dalam APBD Perubahan.

“Saya tidak tahu apakah dibuat agenda lagi untuk pembahasan prognosis atau tidak, tetapi catatan ini penting disampaikan supaya penegasan tentang membangun koordinasi yang baik di tingkat pimpinan itu bisa dapat dikuatkan agar berbagai agenda berjalan baik,” ujarnya.

Sekarang ini sudah memasuki bulan Oktober, dan kalau punya waktu efektif untuk bekerja kurang lebih dua bulan setengah, dan dalam tatib dewan mestinya pra pembahasan APBD murni 2015 sudah mulai bulan Juni atau Juli.

Tetapi sekarang, katanya, DPRD sama sekali tidak melakukan apa pun untuk memulai pembahasan APBD murni, sementara waktu yang tersedia sekarang sangat terbatas.

“Kondisi ini ditambah lagi dengan agenda prioritas saat reviuw dalam pembahasan tingkat bamus, kalau tidak diagendakan secara baik maka kita akan keteteran,” jelas Suhfi Madjid.

Bila agendanya tetap selesai namun tidak berkualitas, karena yang ditargetan adalah penyelesaian pekerjaan dan bukannya pada hasil dan kualitasnya.

Sehingga perlu dibangun koordinasi yang baik agar waktu tidak terbuang percuma dan harus pastikan agenda 2,5 bulan ke depan harus jelas penjadwalannya.

“Dari struktur pidato wagub saat penyampaian RAPBD Perubahan 2015, dana perimbangan kita mengalami peningkatan sebesar 5,89 persen,” katanya.

Kondisi itu juga berdampak terhadap belanja dan yang turun adalah PAD 7,88 persen yang direncanakan dalam APBD Perubahan turun dibanding APBD murni.

Hal seperti itu juga menyebabkan terjadinya rasionalisasi seperti yang didengar dalam pembahasan komisi tentang adanya reviu terhadap struktur belanja SKPD yang jumlahnya kurang lebih 17 persen pada masing-masing SKPD.

“Saya kira ini menjadi pencermatan saja dalam APBD Perubahan, tetapi kita berharap bahwa rasionalisasi terhadap 17 persen dalam struktur perubahan belanja setiap SKPD tidak sama sekali menyebabkan terjadinya ketidak-capaian indikator dalam APBD murni,” jelas Suhfi Madjid. (ant/MP)

Pos terkait