Piru, Maluku Post.com – Genap
seminggu setelah Pemkab SBB mengikuti sidang perdata dengan agenda Pemeriksaan setempat/komisi oleh
Pengadilan Negeri Masohi dengan dugaan penyerobotan lahan warga, kini masalah
serupa juga dihadapi oleh Pemkab SBB.
seminggu setelah Pemkab SBB mengikuti sidang perdata dengan agenda Pemeriksaan setempat/komisi oleh
Pengadilan Negeri Masohi dengan dugaan penyerobotan lahan warga, kini masalah
serupa juga dihadapi oleh Pemkab SBB.
Masyarakat
yang tak puas dengan aksi dugaan “Rudapaksa“ (penyerobotan) lahan yang dilakukan Pemkab SBB, langsung turun
jalan mengepung kantor Bupati SBB. sebelum mengepung kantor Bupati SBB, masa lebih dahulu menyambangi kantor Dinas Kesehatan SBB yang bertempat di Jalan Trans Seram, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, SBB.
yang tak puas dengan aksi dugaan “Rudapaksa“ (penyerobotan) lahan yang dilakukan Pemkab SBB, langsung turun
jalan mengepung kantor Bupati SBB. sebelum mengepung kantor Bupati SBB, masa lebih dahulu menyambangi kantor Dinas Kesehatan SBB yang bertempat di Jalan Trans Seram, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, SBB.
Aksi demonstrasi puluhan masyarakat Desa Wakollo, yang dimobilisasi dengan 3 buah mobil Truck dan satu
mobil Pick Up sebagai panggung orasi sempat berlangsung tegang. Masa yang
terbakar emosi dengan sikap Pemkab Khususnya Dinas Kesehatan,sempat merengsek
masuk menerobos hadangan aparat keamanan yang berjaga di depan pagar kantor
Dinas Kesehatan. Beruntung aksi itu dapat diatasi oleh koordinator aksi.
mobil Pick Up sebagai panggung orasi sempat berlangsung tegang. Masa yang
terbakar emosi dengan sikap Pemkab Khususnya Dinas Kesehatan,sempat merengsek
masuk menerobos hadangan aparat keamanan yang berjaga di depan pagar kantor
Dinas Kesehatan. Beruntung aksi itu dapat diatasi oleh koordinator aksi.
Aksi
yang dilakukan di depan kantor yang dipimpin oleh Johanis Tapang ini, merupakan
sebuah aspirasi yang bagi masyarakat desa Wakollo tidak pernah didengar oleh
Pemkab SBB. Setelah berorasi selama kurang lebih 25 Menit, 4
orang perwakilan pendemo langsung
difasilitasi oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres SBB, Kompol Edhy Tethool
untuk bertemu dengan Kadis Kesehatan di ruang pertemuan Dinas
Kesehatan SBB.
yang dilakukan di depan kantor yang dipimpin oleh Johanis Tapang ini, merupakan
sebuah aspirasi yang bagi masyarakat desa Wakollo tidak pernah didengar oleh
Pemkab SBB. Setelah berorasi selama kurang lebih 25 Menit, 4
orang perwakilan pendemo langsung
difasilitasi oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres SBB, Kompol Edhy Tethool
untuk bertemu dengan Kadis Kesehatan di ruang pertemuan Dinas
Kesehatan SBB.
Belum
juga mendapatkan titik temu, masyarakat Desa Wakollo langsung bergerak menuju
Kantor Bupati SBB, untuk menemui Bupati SBB. Kantor Bupati pun tak elak
“dikepung” oleh Pendemo.
juga mendapatkan titik temu, masyarakat Desa Wakollo langsung bergerak menuju
Kantor Bupati SBB, untuk menemui Bupati SBB. Kantor Bupati pun tak elak
“dikepung” oleh Pendemo.
Berbekal
poster dengan tulisan “Jangan rampas tanah kami”, “Pemda jangan abaikan Desa Wakollo”, “Pemkab
SBB tak tahu hukum”, Sekda SBB Parlente”, “Pemda SBB tak bisa atasi masalah selama ini”, dan pengeras suara,
pendemo berteriak lantang menyuarakan aspirasi mereka.
poster dengan tulisan “Jangan rampas tanah kami”, “Pemda jangan abaikan Desa Wakollo”, “Pemkab
SBB tak tahu hukum”, Sekda SBB Parlente”, “Pemda SBB tak bisa atasi masalah selama ini”, dan pengeras suara,
pendemo berteriak lantang menyuarakan aspirasi mereka.
Selang
20 menit berlalu di Kantor Bupati SBB, perwakilan pendemo pun diundang masuk
bertemu langsung dengan Bupati SBB, Jacobus Fredrik Puttileihalat. Pertemuan itu, tertutup bagi para wartawan.
20 menit berlalu di Kantor Bupati SBB, perwakilan pendemo pun diundang masuk
bertemu langsung dengan Bupati SBB, Jacobus Fredrik Puttileihalat. Pertemuan itu, tertutup bagi para wartawan.
Usai
pertemuan, Kepala Desa Wakollo, Triany Koli kepada Wartawan di pelataran kantor
Bupati mengungkapkan, kehadiran masyarakat Desa Wakollo menyampaikan
aspirasinya ke Kantor Bupati SBB dan Dinas kesehatan SBB, sebagai buntut “ Tuna rungu-nya ” Pemkab SBB.
pertemuan, Kepala Desa Wakollo, Triany Koli kepada Wartawan di pelataran kantor
Bupati mengungkapkan, kehadiran masyarakat Desa Wakollo menyampaikan
aspirasinya ke Kantor Bupati SBB dan Dinas kesehatan SBB, sebagai buntut “ Tuna rungu-nya ” Pemkab SBB.
“Kami datang ke sini karena suara dan
aspirasi kami tak didengar Pemkab SBB. Pemkab SBB khsusnya Dinas Kesehatan
melakukan penyerobotan lahan. Pemkab SBB melalui Dinas Kesehatan melakukan Pembangunan
Puskesmas di lahan warga Desa Wakollo tanpa ada koordinasi dengan pemilik lahan
itu, “ tandas Kepala Desa Wakollo.
aspirasi kami tak didengar Pemkab SBB. Pemkab SBB khsusnya Dinas Kesehatan
melakukan penyerobotan lahan. Pemkab SBB melalui Dinas Kesehatan melakukan Pembangunan
Puskesmas di lahan warga Desa Wakollo tanpa ada koordinasi dengan pemilik lahan
itu, “ tandas Kepala Desa Wakollo.
Baginya
langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan (melakukan pembangunan Puskesmas)
dapat memicu konflik antara kedua desa (Lisabata-Wakollo) yang pernah bertikai beberapa tahun
silam.
langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan (melakukan pembangunan Puskesmas)
dapat memicu konflik antara kedua desa (Lisabata-Wakollo) yang pernah bertikai beberapa tahun
silam.
“Apa yang dilakukan oleh Pemkab SBB melalui
Dinas Kesehatan dapat memicu (konflik) atau memperkeruh keadaan kembali,”
sesalnya.
Dinas Kesehatan dapat memicu (konflik) atau memperkeruh keadaan kembali,”
sesalnya.
Lanjutnya,
pihaknya telah menyurati pihak Pemkab SBB terkait dengan permasalahan yang ada,
namun pihak Pemkab SBB seakan acuh dan mengabaikan permasalahan itu berlarut
larut.
pihaknya telah menyurati pihak Pemkab SBB terkait dengan permasalahan yang ada,
namun pihak Pemkab SBB seakan acuh dan mengabaikan permasalahan itu berlarut
larut.
Diakuinya,
memang ada kesepakatan dengan pihak Pemkab SBB untuk membangun Puskesmas
Pembantu di (lahan milik warga) Desa Wakollo, namun pembangunan itu harus
dengan beberapa persyaratan.
memang ada kesepakatan dengan pihak Pemkab SBB untuk membangun Puskesmas
Pembantu di (lahan milik warga) Desa Wakollo, namun pembangunan itu harus
dengan beberapa persyaratan.
Adapun
persyaratan Pertama, gapura sebagai pembatas antar Desa Wakollo dan Lisabata
harus dibongkar, kedua Pembangunan Puskesmas tidak harus memakai nama salah
satu Desa baik Wakollo atau Lisabata tapi Pustu Sapalewa, Ketiga biarkan warga
Desa Wakollo membangun di lahan milik Desa Wakollo, Keempat harus dibuat surat
kesepakatan yang memiliki kekuatan Hukum.
persyaratan Pertama, gapura sebagai pembatas antar Desa Wakollo dan Lisabata
harus dibongkar, kedua Pembangunan Puskesmas tidak harus memakai nama salah
satu Desa baik Wakollo atau Lisabata tapi Pustu Sapalewa, Ketiga biarkan warga
Desa Wakollo membangun di lahan milik Desa Wakollo, Keempat harus dibuat surat
kesepakatan yang memiliki kekuatan Hukum.
Sementara
itu, menyinggung terkait pertemuan dengan Bupati SBB Jacobus Fredrik
Puttileihalat terkait masalah dugaan penyerobotan lahan, Ayu Koli salah
delegasi warga Desa Wakollo yan bertatap muka dengan Bupati SBB mengatakan,
adanya larangan oleh Bupati terkait pembangunan
Puskesmas Pembantu di lokasi milik warga itu.
itu, menyinggung terkait pertemuan dengan Bupati SBB Jacobus Fredrik
Puttileihalat terkait masalah dugaan penyerobotan lahan, Ayu Koli salah
delegasi warga Desa Wakollo yan bertatap muka dengan Bupati SBB mengatakan,
adanya larangan oleh Bupati terkait pembangunan
Puskesmas Pembantu di lokasi milik warga itu.
“Kita
bertemu dengan Bupati, beliau hanya bilang akan (mengintruksikan Kadis
Kesehatan untuk) menghentikan pembangunan
Puskesmas Pembantu di lahan milik warga Wakollo itu,” tutup Ayu. (MP-09)
bertemu dengan Bupati, beliau hanya bilang akan (mengintruksikan Kadis
Kesehatan untuk) menghentikan pembangunan
Puskesmas Pembantu di lahan milik warga Wakollo itu,” tutup Ayu. (MP-09)

