Wapres Berhalangan Tutup Pesparawi Nasional

Ambon, Maluku Post.com – Wapres Jusuf Kalla berhalangan menutup Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XI di Ambon pada 10 Oktober 2015 karena sedang berada di luar negeri dalam rangka urusan kenegaraan.

“Kami awalnya meminta Wapres untuk menutup Pesparawi. Namun masih berada di luar negeri sehingga berhalangan menutup Pesparawi,” kata Gubernur Maluku Said Assagaff, di Ambon, Sabtu (10/10).

Begitu pun Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang juga sedang berada di luar negeri.

“Jadi, Pesparawi ditutup Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir,” ujarnya.

Kehadiran Menristek Dikti di Ambon juga dalam rangka membuka Pertemuan Forum rektor se-Indonesia.

“Pesparawi Nasional XI yang dibuka Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2015 ditutup Menristik Dikti di Stadion Mandala Remaja Ambon pada Sabtu(10/10) malam,” katanya.

Gubernur mengemukakan, kehadiran Menristik Dikti dijadwalkan dijamu makan malam di Teluk Dalam Ambon dengan memanfaatkan jasa Kapal Motor Penyeberangan (KMP).

“Kami menunjukkan bagi Menristik Dikti bahwa Maluku yang sedang memperjuangkan pengakuan pemerintah pusat dijadikan Lumbung Ikan Nasional (LIN) mendambakan segera direalisasikan,” tegasnya.

Kegiatan penutupan juga ditandai penyerahan bendera Pesparawi dari Gubernur Maluku kepada Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPP) Maluku, Paulus Kastanya, selanjutnya diteruskan kepada pejabat yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat yang ditetapkan menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional XII pada 2018.

Penutupan Pesparawi Nasional XI juga dimeriahkan oleh 500 siswa SMA se-kota Ambon dengan tarian kolosal yang menggambarkan kerukunan umat beragama.

Pesparawi Nasional XI melombakan 12 kategori yakni paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara perempuan, paduan suara remaja putra, paduan suara anak, vocal group, musik pop gerejawi, solo remaja putra, solo remaja putri, solo anak usia 7-9 tahun, solo anak 10-13 Tahun dan musik etnik. (ant/MP)

Pos terkait