WNA Di PPN Ambon Tidak Punya Pekerjaan

Ambon, Maluku Post.com – Warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang sekarang ini masih ditampung di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon di kawasan Tantui,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tidak mempunyai pekerjaan.

“Mereka ini sudah tidak punya pekerjaan lagi sejak diberlakukannya moratorium pada akhir 2014,” kata Kepala PPN Ambon, Choliet Syahid di Ambon, Kamis (22/10).

Jadi selama ini, lanjutnya, mereka hanya berkumpul dengan teman-teman yang lain sambil menunggu informasi selanjutnya, baik dari perusahaan tempat bekerja maupun pihak Kedutaan Myanmar di Jakarta terkait dengan rencana pemulangan ke negara asal.

Dia menjelaskan, mereka berkumpul di PPN Ambon setiap hari mengingat sebagian besar ada yang tinggal di luar kawasan PPN dan di atas kapal tempat bekerja dulu, tanpa punya pekerjaan apa-apa.

“Setiap pagi hari mereka yang tinggal di luar PPN datang berkumpul dengan yang di PPN sambil menunggu informasi terkait rencana pemulangan ke Myanmar,” katanya.

Pekerjaan mereka ini hanya ngobrol sambil menunggu surat dokumen yang sedang diproses pihak Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration – IOM) guna pemulangan ke negara asal.

Apalagi, mereka tidak memiliki paspor, yang ada hanya buku pelaut dan untuk proses pemulangan harus ada dokumen teknis yang sedang diurus pihak IOM.

Jadi untuk menggantikan paspor, lanjutnya, mereka sedang menunggu surat itu dari pihak Kedutaan Myanmar di Jakarta.

Dia menambahkan, sampai dengan sekarang ini belum ada informasi terkait rencana pemulangan mereka, jadi tunggu saja, sebab proses pemulangan mereka itu diatur pihak Kedutaan Myanmar di Jakarta, IOM dan juga Imigrasi kelas I Ambon, sedangkan PPN hanya penampungan saja. (MP-5)

Pos terkait