Dana Desa Bukan Untuk Biayai Perjalanan

Ambon, Maluku Post.com – Ketua Fraksi Kebangsaan DPRD Maluku, Habiba Pellu menyatakan dana desa ditujukan untuk membangun infrastruktur dasar, bukan biaya perjalanan keluar daerah dengan alasan studi banding atau pun bimbingan teknis.
“Apa yang dilakukan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Aru atau Maluku Tenggara Barat itu sangatlah keliru,” katanya kepada wartawan di Ambon, Minggu (29/11).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar telah menegaskan pemberian dana desa bertujuan untuk membangun sarana infrastruktur dasar yang bersifat fisik.
Misalnya membangun jalan desa, talud penahan pantai, balai desa, atau sarana mandi cuci kakus (MCK) dan formatnya sejak awal sudah diberikan oleh kementerian.
“Setiap kepala desa atau raja tidak boleh salah tafsir dalam mengelola anggaran yang telah dikucurkan pemerintah,” katanya.
Habiba Pellu menegaskan hal itu terkait adanya 27 orang aparatur desa di Kecamatan Sir-Sir, Kabupaten Kepulauan Aru, serta beberapa kades dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) melakukan perjalanan ke luar daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk alasan bimtek atau studi banding.
Aparatur desa dari Kabupaten Kepulauan Aru yang berangkat ini terdiri dari kepala desa, sekretaris, serta bendahara desa yang melakukan perjalanan ke Desa Suka Mana, Kabupaten Bogor dari tanggal 5-7 November 2015 ini dipimpin Kepala Kecamatan Sir-Sir, Dody Morwarin.
Camat beralasan kalau keberangkatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa Dasar pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut, bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa dimana pada masing-masing desa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55,5 juta untuk tiga orang aparat desa. (MP-2)

Pos terkait