Disdik Ambon Data Siswa Penerima KIP

Ambon, Maluku Post.com – Dinas Pendidikan Kota Ambon, Maluku, mendata siswa penerima Kartu Indonesia Pintar yang diluncurkan Pemerintah untuk mengatasi siswa putus sekolah.

Program pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla menerapkan jaminan sosial bagi masyarakat miskin berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama, Senin (16/11).

“Program tersebut diterapkan di Indonesia termasuk Kota Ambon, untuk KIP menerapkan sistem pergantian dari Bantuan Beasiswa Miskin (BSM) menjadi KIP,” katanya.

Ia mengatakan KIP berlaku untuk siswa tingkat SD – SMA dan sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu, untuk didaftar menjadi pemegang kartu yang setiap bulan akan menerima bantuan.

“Saat ini kami mendata siswa kelas satu SD, SMP serta SMA dan sederajat untuk mendapatkan bantuan pendidikan, sedangkan siswa kelas dua dan lanjutan sudah terdata dan masuk dalam prioritas penerima bantuan,” ujarnya.

Menurut dia, kesiapan data menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran KIP, karena data KIP mengikuti KIS dan KKS, yang berbasis data keluarga miskin dan rentan miskin.

“Data KIP diperoleh langsung dari keluarga, karena itu setiap sekolah sementara mendata siswa baru untuk menerima bantuan,” katanya.

Benny menyatakan, perbedaan mendasar antara KIP dan BSM yakni BSM hanya menjangkau siswa di sekolah, sebaliknya KIP menjangkau anak usia sekolah yang tidak bersekolah, seperti gelandangan, anak putus sekolah, difabel, dan anak panti asuhan.

Selain itu, KIP bukan hanya diperuntukan bagi siswa di pendidikan formal seperti sekolah atau madrasah, tetapi bisa menjangkau siswa di pendidikan informal, seperti pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan balai latihan kerja.

“Jika BSM tidak mengimbau anak yang tidak bersekolah untuk bersekolah, sebaliknya KIP mengimbau sekolah untuk menerima kembali anak yang tidak bersekolah,” tandasnya.

Dia menambahkan, besaran KIP per anak untuk tahun 2015 masih sama dengan anggaran BSM, tetapi dalam perencanaan alokasi tahun 2015 akan ditambah.

Besaran BSM untuk SD/MI adalah Rp 450 ribu per siswa per tahun, BSM untuk SMP/MTs sebesar Rp750 ribu per siswa per tahun, dan Untuk jenjang SMA/SMK/MA sebesar Rp1 juta per siswa per tahun.

“KIP bertujuan untuk meringankan beban keluarga miskin untuk memberikan pendidikan kepada anak, selain itu juga dimaksudkan agar tidak ada anak yang putus sekolah. Hal ini semata-mata demi anak Ambon yang cerdas dan anak Indonesia yang berprestasi,” kata Benny Kainama. (MP-3)

Pos terkait