DPRD Tanjung Balai Apresiasi Keamanan Di Kota Ambon

Ambon, Maluku Post.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Leiden Butar Butar mengapresiasi stabilitas keamanan Kota Ambon, ibu kota Provinsi Maluku.

“Masyarakat Ambon mencerminkan tidak ada perbedaan diantara kita, sebab semuanya adalah warga negara kesatuan republik Indonesia (NKRI),” katanya saat berkunjung ke DPRD Kota Ambon, Senin (23/11).

Walaupun baru pertama kali berkunjung ke Ambon, lanjutnya, tetapi kelihatan Kota Ambon aman.

“Saya mendambakan bisa kembali ke Ambon untuk menyaksikan dan menikmati hidup orang basudara (saudara),” ujar Leiden.

Dia menjelaskan, bersama sembilan anggota DPRD Kota Tanjung Balai berkunjung ke Ambon dalam rangka studi banding dengan rekan-rekan legislator di sini terkait penggunaan anggaran dan penyediaan mobil bagi anggota DPRD.

“Kita perlu masukan lewat studi banding yang merupakan tujuan inti ke Kota Ambon, di mana semua anggota DPRD setempat memiliki mobil dinas, tidak seperti di Tanjung Balai yang hanya Ketua DPRD dan lima ketua fraksi saja,” kata Leiden.

Sampai sekarang ini semua anggota DPRD Tanjung Balai belum memiliki mobil dinas, lanjutnya, kecuali Ketua DPRD saja dan lima fraksi dari tujuh fraksi yang ada di sana.

“Jadi jangankan anggota dua fraksi juga belum memiliki mobil dinas,” kata Leiden yang juga merangkap sebagai PLT Ketua DPRD Tanjung Balai sebab Ketua sementara mengundurkan diri terkait pencalonan menjadi Wali Kota Tanjung Balai,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, pihaknya sedang mengusahakan agar dua fraksi yang lain bisa mendapatkan mobil dinas tersebut pada akhir November 2015.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latopono yang dikonfirmasi seusai pertemuan mengakui kalau sejumlah anggota DPRD Kota Tanjung Balai melakukan kunjungan kerja ke sini.

“Mereka melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding terkait protokoler dan kedudukan selaku anggota DPRD,” ujarnya.

Dia mengatakan, mereka memerlukan masukan-masukan karena itu dilakukan dengar pendapat terhadap hak-hak di Kota Tanjung Balai sebagai anggota DPRD, terutama keuangan dan protokoler, makanya dicari informasi ke DPRD Kota Ambon.

“Kita sudah sampaikan sesuai dengan kepentingan dan kedudukan protokuler DPRD, dimana acuan kita di Ambon jelas sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2007 dan ini akan menjadi masukan bagi mereka dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2016,” katanya. (MP-3)

Pos terkait