Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Said Assagaff membantah rumor serta informasi yang berkembang bahwa kondisi PT Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) tidak sehat, sebagai akibat terlilit sejumlah masalah.
“Kondisi Bank Maluku-Malut saat ini cukup sehat. Itu berdasarkan hasil penilaian Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Gubernur Said saat dikonfirmasi di sela-sela perayaan HUT ke-54 bank milik pemerintah daerah tersebut, di Ambon, Sabtu (31/10).
Gubernur mengakui bank dengan jaringan pelayanan meliputi Provinsi Maluku dan Malut serta seluruh kabupaten/kota di kedua derah tersebut terlilit sejumlah masalah, di antaranya praktik repurchase agreement (Repo) fiktif oleh PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas sejak tahun 2011 serta dugaan penggelembungan anggaran pembelian lokasi beserta gedung kantor cabang di Surabaya, Jawa Timur.
Transaksi repo mengakibatkan kerugian senilai Rp238 miliar. Sedangkan terjadi pembengkakan anggaran pembelian gedung dari Rp45 miliar menjadi Rp54 miliar.
“Berbagai masalah tidak mempengaruhi kondisi dan aktivitas perusahaan, bahkan Pemprov Maluku dan Malut maupun 22 kabupaten/kota sebagai pemilik saham terus menambah nilai investasinya di Bank Maluku Malut,” ujar Gubernur yang juga sebagai pemegang saham pengendali.
Dia mencontohkan salah satu indikasi sehatnya bank yang masuk jaringan bank pembangunan daerah (BPD) tersebut yakni target keuntungan sebesar Rp200 miliar pada tahun 2015 sudah hampir tercapai.
“Walaupun tertimpa masalah, tetapi keuntungan bank Maluku Malut terus meningkat. Ini membuktikan kepercayaan nasabah maupun investor yang menanamkan modalnya di Maluku dan Malut semakin tinggi terhadap kinerja dan manajemen bank Maluku Malut,” katanya.
Said yang didampingi Direktur Utama (Dirut) Idris Rolobessy menegaskan, hingga pertengahan oktober keuntungan PT Bank Maluku Malut telah mencapai Rp171 miliar, dan tersisa dua bulan untuk mencapai target yang dibebankan.
Gubernur mengakui pada tahun 2014 Bank Maluku sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Maluku dan Malut tersebut tidak dapat memberikan kontribusi dan keuntungan karena dipengaruhi transaksi reverse repo fiktif sebesar Rp238,5 miliar.
Menyangkut penyelesaian sejumlah kasus yang terjadi di tubuh bank daerah tersebut, Gubernur menyatakan, telah ditangani Bareskrim Mabes Polri maupun Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sedangkan menyangkut pengawasan, pihaknya melibatkan Bank Indonesia, OJK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus reverse repo fiktif turut menghambat proses penentuan Komisaris Utama maupun Direksi BUMD tersebut karena OJK mengevaluasi terlibat tidaknya para calon terlibat transaksi reverse repo fiktif sebesar Rp238,5 miliar tersebut.
OJK baru memutuskan dua Komisaris PT Bank Maluku yakni Jusuf Latuconsina dan Isak Alexander Saimima yang telah bekerja.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon mengakui, OJK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan manajemen PT BPD Maluku dan PT Bank Antardaerah dalam kasus repo fiktif PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (kini bernama PT Inti Capital Sekuritas).
OJK akan menyelidiki standard prosedur dalam transaksi surat berharga di dua bank itu. “Misal, kalau keputusan harus diambil oleh board (direksi), benar tidak board yang memutus, atau jangan-Jangan hanya kepala divisi,” ujar Nelson.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rutin pada 2014, ditemukan transaksi Reverse Repo surat berharga sebesar Rp262 miliar di BPD Maluku.
Selain itu, OJK menemukan transaksi pembelian Reverse Repo surat berharga sebesar Rp146 miliar dan 1.250 ribu dolar AS di Bank Anda. Kedua transaksi itu dilakukan bank dengan AAA Sekuritas tanpa didasari underyling. (ant/MP)


