Ambon, Maluku Post.com – Jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru terindikasi terjadi penambahan signifikan untuk menambah jumlah kursi legislatif periode 2014-2019.
“Awalnya ada 20 kursi di DPRD Kepulauan Aru dengan jumlah penduduk di bawah 99.000 orang sesuai amanat undang-undang, tetapi sekarang naik menjadi 25 kursi. Padahal jumlah penduduknya belum mencapai 100.000 orang ke atas,” kata Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Rabu (18/11).
Sebab data BPS sesuai sensus penduduk (SP) 2010 menyebutkan jumlah penduduk di daerah itu mencapai 84.138 jiwa dengan pertumbuhan 1,81 persen.
Jumlah penduduk pada 2011 sebanyak 86.018 jiwa, 2012(87.423 jiwa), 2013 (88.739 jiwa) dan pada 2014 baru mencapai 89.995 jiwa dengan rata-rata pertumbuhan 1,81 persen berarti setiap tahunnya terjadi penambahan sekitar 8.000 jiwa.
Menurut Melkias, kalau penduduk hanya 99 ribu jiwa, maka jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota hanya 20, dan 100 ribu ke atas 25 kursi Untuk Kabupaten Kepulauan Aru, Pileg 2014 ada 25 kursi di DPRD setempat. Padahal penduduknya belum mencapai 100 ribu, menurut Melkias Frans itu dari DP4 (data kependudukan) tidak harus menggunakan data BPS, karena data kependudukan Kemendegari itu nama sesuai alamat.
“Tetapi kalau pada 2014 jumlah penduduk belum capai 90.000 berarti ada rekayasa jumlah penduduk,” tandasnya.
BPS itu ada kegiatan SP 2010, persoalannya kalau data berbeda antara statistik setiap sepuluh tahun dengan SUPAS dari Disdukcapil “Sekarang bisa kita lihat saja jumlah pemilih masing-masing kabupaten berapa banyak, karena biasanya ditambahkan sekitar 20 persen hingga 30 persen pemilih dari total jumlah penduduk jadi bisa diestimasi,” katanya.
Sekarang DPT Aru untuk pilkada serentak 9 Desember 2015 hanya 57.461 orang, terdiri dari laki-laki 29.243 orang dan perempuannya 28.218, berarti dipertanyakan apakah jumlah penduduknya mencapai 100.000 orang.
Dengan demikian, karena kalau data statistik sudah bertentangan, maka yang dikoreksi adalah data kependudukan Disdukcapil Kepulauan Aru.
Perolehan kursi Parpol peserta Pileg 2014 antara lain PDI Perjuangan 6.439 suara (tiga kursi), Golkar 2.293 suara (satu kursi), Nasdem 5.194 suara (tiga kursi), PKB 4.183 suara (tiga kursi) PKS 3.273 suara (dua kursi), dan Partai Gerindra 4.972 suara (empat kursi).
Kemudian PAN meraih 3.339 suara (satu kursi), PPP 2.125 suara (dua kursi), Hanura 2.947 suara (satu kursi), dan PKPI 4.932 suara (empat kursi) dengan jumlah suara sah sebesar 46.545 suara. (MP-4)


