Pemkot Ambon Harus Sosialisasi Pajak Rumah Makan

Ambon, Maluku Post.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ambon harus kembali melakukan sosialisasi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mengingatkan para pengusaha terkait retribusi.

“Dispenda Kota Ambon harus melakukan sosialisasi lagi terkait kwitansi atau nota pemotongan pajak dan retribusi restoran karena ditemukan masih saja tidak diindahkan,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Aris Sahertian di Ambon, Rabu (25/11).

Penemuan seperti ini sudah sering terjadi, hanya saja sampai sekarang ini belum diterapkan sesuai Perda karena tidak ada peringatan dari Dispenda.

Bahkan, keluhan semacam ini sudah sering kali disampaikan berbagai pihak.

“Anggota DPRD Kota Ambon sudah pernah mengalaminya saat makan siang di salah satu rumah makan. Pengusaha hanya meminta bayar sesuai dengan menu makanan, tanpa menyodorkan kwitansi atau nota retribusi yang diberlakukan Dispenda Kota Ambon.

Karena itu DPRD melalui Komisi II meminta Dispenda untuk kembali melakukan sosialisasi kepada para pengusaha rumah makan dan masyarakat agar bisa memahaminya.

“Sudah sering terjadi, selesai makan para pelayan di rumah makan tidak memberikan kwitansi atau nota terkait pemotongan pajak,” ujarnya.

Sebenarnya masyarakat yang tahu tentang pajak bisa saja menghubungi Dispenda untuk memberitahukan kejadian ini agar menegur atau menerapkan sanksi kepada pengelola rumah makan tersebut.

“Jadi bukan saja sosialisasi bagi para pengusaha rumah makan tetapi juga masyarakat sebab pendapatan Kota Ambon ini sebagian besar dari pajak dan retribusi,” katanya.

Sebagai wakil rakyat Kota Ambon, lanjutnya, dia meminta agar para pengusaha rumah makan maupun masyarakat jangan menunggu lagi sampai kegiatan sosialisasi dilaksanakan lagi tapi dengan kesadaran diri sudah bisa melaksanakannya sebab sudah ada Perda.

“Padahal Dispenda juga sudah pernah memberikan peringatan bagi pengusaha rumah makan yang kedapatan tidak menjalankan Perda tersebut dan telah memberikan peringatan namun kenyataannya masih saja terjadi demikian,” ujar Aris Sahertian. (MP-3)

Pos terkait