Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merancangkan pendapatan tahun anggaran 2016 sebesar Rp1, 19 miliar.
“Bila dibandingkan dengan APBD Perubahan 2015, maka pendapatan daerah 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp102,87 miliar atau naik sebesar 9,44 persen,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, di Ambon, Sabtu (19/11).
Target tersebut disampaikannya saat pidato dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanda daerah (RAPBD) Pemkot Ambon tahun anggaran 2016.
Sedangkan, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,20 triliun , mengalami peningkatan dari APBD tahun 2015 sebesar Rp30,08 miliar atau naik 2,56 persen.
Dengan demikian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ambon tahun 2016 dalam struktur anggaran mengalami devisit sebesar Rp8,42 miliar.
“Devisit tersebut akan dibiayai dengan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran(Silpa) tahun anggaran 2015, sehingga terjadi keseimbangan antara anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah,” ujar Richard.
Secara garis besar dapat dijelaskan, lanjutnya, pendapatan asli daerah(PAD) yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain direncanakan sebesar Rp116,79 miliar.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari APBD Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp3,75 miliar atau 3,32 persen dan memberikan kontribusi 9,79 persen dari total pendapatan pada daerah.
Dia menjelaskan, pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame,penerangan jalan, penggalian pengelolaan bahan galian C dan pajak parkir, pajak air bawah tanah,pajak bea perolehan hak tanah bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan direncanakan sebesar Rp68,17 miliar, mengalami peningkatan dari APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp4 miliar atau 6,23 persen.
Retribusi daerah sebagai imbalan atas pemakaian atau pemanfaatan jasa pelayanan pemerintah oleh seseorang atau badan secara langsung berupa fasilitas jasa umum , jasa usaha dan perizinan tertentu direncanakan sebesar Rp37,99 miliar, mengalami peningkatan dari APBD Perubahan sebesar Rp2,11 miliar atau 5,91 persen.
Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan ini bersumber dari deviden atas penyertaan modal Pemkot Ambon direncanakan sebesar Rp1,5 miliar.
Sedangkan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, penerimaan ini untuk menampung jenis penerimaan tertentu yang belum ditampung dalam salah satu bagian pendapatan asli daerah,bersumber dari jasa giro,tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR).
Denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan serta jasa sewa dan pendapatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta pendapatan atas denda pajak dan retribusi direncanakan sebesar Rp9,14 miliar mengalami penurunan dari APBD Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp3 86 miliar atau turun 29,77 persen. (ant/MP)


