Lekransy: Ambon Tak Bisa Hindari Urbanisasi, Kuncinya Kebijakan Berbasis Data dan Pengembangan Smart City

AMBON, MalukuPost.com – Kota Ambon menghadapi tantangan serius akibat tingginya laju urbanisasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik di Provinsi Maluku, Ambon kini harus berhadapan dengan tekanan besar pada sektor infrastruktur, lingkungan, hingga pelayanan dasar masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengungkapkan kondisi tersebut saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan” yang digelar Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura, Kamis (18/6/2026).

Menurut Ronald, posisi Ambon sebagai ibu kota provinsi menjadikan kota ini sebagai magnet utama perpindahan penduduk dari berbagai kabupaten di Maluku.

“Sebagai ibu kota provinsi, Ambon menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik. Kondisi ini menyebabkan tingkat urbanisasi cukup tinggi dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dasar serta berbagai tantangan pembangunan perkotaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 360.919 jiwa dengan laju pertumbuhan rata-rata 5,6 persen per tahun. Pertumbuhan tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya kebutuhan pelayanan publik di berbagai sektor.

Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah pengelolaan sampah. Saat ini, produksi sampah di Kota Ambon mencapai 256,41 ton per hari, sementara kapasitas penanganan baru sekitar 185,5 ton per hari.

“Jika urbanisasi terus meningkat tanpa pengelolaan yang baik, volume sampah diperkirakan bisa mencapai 300 hingga 400 ton per hari,” kata Ronald.

Selain persoalan sampah, urbanisasi juga meningkatkan tekanan terhadap infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih, listrik, drainase, jalan, hingga fasilitas permukiman. Kepadatan penduduk yang terus bertambah juga berpotensi memicu munculnya kawasan kumuh dan penyimpangan tata ruang.

Di sektor kesehatan dan pendidikan, peningkatan jumlah penduduk turut berdampak pada bertambahnya kebutuhan tenaga kesehatan, ruang pelayanan, tenaga pendidik, hingga sarana pendidikan yang memadai.

Ronald juga menyoroti persoalan kemacetan lalu lintas yang mulai dirasakan masyarakat akibat meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas perkotaan. Kondisi tersebut tidak hanya mempengaruhi mobilitas warga, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan emisi karbon dan penurunan kualitas lingkungan.

Di sisi lain, tingginya mobilitas penduduk turut mempersulit pemerintah dalam memperoleh data kependudukan yang akurat.

“Perubahan jumlah penduduk yang sangat dinamis membuat pemerintah harus memiliki sistem data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Ronald menegaskan urbanisasi tidak boleh dipandang semata-mata sebagai ancaman. Menurutnya, fenomena tersebut juga dapat menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota jika dikelola secara tepat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan pelayanan berbasis data, pengembangan konsep Smart City, pembangunan kawasan pertumbuhan baru, modernisasi transportasi perkotaan, hingga pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, penataan permukiman, pembangunan ruang terbuka publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat guna memastikan manfaat urbanisasi dapat dirasakan secara luas.

“Urbanisasi adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu mengelolanya melalui kebijakan yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan demi masa depan Kota Ambon yang lebih baik,” tandas Ronald.

Pos terkait