Ambon, Maluku Post.com – Gubernur Maluku Said Assagaff mengharapkan Tim Penilaian Akhir (TPA) menetapkan sekretaris daerah setempat yang telah diusulkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo pada akhir Oktober 2015.
“Saya diinformasikan bahwa TPA rapat dan memutuskan sekda Maluku pada 3 Desember 2015,” katanya di Ambon, Kamis (3/12).
Gubernur menginginkan sekda Maluku yang definitif segera diputuskan. Dia telah menunjuk Kepala Bappeda setempat Anthonius Sihaloho menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Maluku terhitung 1 Desember 2015.
Penunjukan Anthonius sehubungan Ros yang pada 23 November 2015 berulang tahun yang ke-60. Namun aturan kepegawaian resminya mengakhiri tugas pada 1 Desember 2015.
“Jadi mudah-mudahan hari ini (Rabu) TPA sudah menetapkan Sekda Maluku hasil kerja pansel yang bekerja sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusulkan ditangguhkan pada 27 November 2015 karena Presiden Joko Widodo saat itu berada di luar kota Jakarta,” tandas Gubernur.
Anthonius mengemban tugas Plt Sekda Maluku hingga Presiden Joko Widodo memutuskan sekda definitif yang tinggal menunggu keputusan TPA.
“Jadi Anthonius melaksanakan tugas sekda dengan tetap berkoordinasi dengan gubernur dan wagub,” ujarnya.
Ketua Pansel Sekda Maluku Prof Dr Thomas Pentury mengemukakan, pansel bekerja sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada “anak emas” atau pun “titipan dari siapa pun”.
Pansel bekerja sesuai ketentuan UU ASN dan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa mencampuri persyaratan telah diputuskan harus lengkap 11 item.
“Soal dokumen masing-masing pelamar itu tidak diatur Pansel yang melakukan seleksi dan mengumumkan kandidat dinyatakan lolos administrasi pada 17 September 2015,” tegas Thomas Pentury. (MP-1)


