KNPI Himbau Hentikan Polemik Sekda Maluku

Ambon, Maluku Post.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku  menyerukan agar semua komponen bangsa di Maluku untuk berhenti mempolemikan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris KNPI Provinsi Maluku, Subhan Pattimahu di Ambon, Minggu (6/12) mengatakan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat jangan lagi dibuat sebagai polemik, namun dikawal sehingga pemerintah di Maluku bisa berjalan dengan baik.

“Saya rasa, penetapan Hamin Bin Thaher sebagai Sekda Maluku oleh pemerintah pusat tidak perlu dipolemikan lagi, tugas kita sekarang ini sebagai komponen di daerah bisa mengawal pemerintahan yang sekarang ini berjalan,” tandas Pattimahu.

Menurut Pattimahu, KNPI sendiri memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat lantaran peduli dengan birokrasi di daerah Maluku ini. Ranges waktu tim sembilan yang dibentuk untuk pendaftaran calon hingga penetapan ditambah lagi dengan masa tugas Sekda Ros Far-Far yang mengharuskan jabatan strategis birokrasi itu ditampuhkan kepada status pelaksana tugas (Plt).

“Jadi apa yang telah ditetapkan, tidak usah dipolemikan namun diterima sebagai bentuk ungkapan kepedulian pemerintah pusat terhadap daerah,”katanya.

Dia menegaskan, jabatan sekda ini bukan ada jabatan politik namun jabatan birokrasi yang tidak bisa diintervensi oleh pengaruh politik. KNPI pada tatarannya siap mengawal pemerintahan di daerah sehingga pembangunan dalam bentuk kebijakan bisa mensejahterakan masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Said Assagaff mengaku Tim penilaian akhir (TPA) telah memutuskan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Hamin Bin Thaher menjadi Sekretaris Daerah Maluku melalui rapat yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (4/12).

“Sepertinya iya. Resmi keputusan TPA demikian, hanya saja saya belum mendapat salinannya,” kata Gubernur Maluku Said Assagaff saat dikonfirmasi dari Ambon, Sabtu (5/12).

Hamin ketika dikonfirmasi belum bersedia mengomentarinya karena mengikuti seleksi bersama enam kandidat Sekda Maluku lainnya sesuai persyaratan diputuskan panitia seleksi (Pansel).

“Saya tidak mau gegabah menanggapinya karena belum ada penyampaian resmi dari pejabat berkompeten maupun SK dari Presiden, Joko Widodo,” tandasnya.  (MP-2)

Pos terkait