“Penetapan ke empat kabupaten tersebut berdasarkan potensi terjadinya bencana. Atau dengan kata lain ke empat kabupaten dan kota ini adalah daerah potensi bencana di Maluku, ” ujar kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Farida Salampessy, Minggu (27/12).
Dikatakan, yang dimaksud dengan Destana adalah suatu desa yang selalu siap dan siaga dalam menghadapi bencana yang terjadi.
Pada Destana tersebut lanjut Salampessy, BPBD selaku instansi yang berwenang, akan melakukan seleksi terhadap warga desa yang dianggap mampu menjadi pionir sebagai petugas yang nantinya diharapkan dapat mengarahkan warga desa baik sebelum maupun saat terjadi bencana.
“Selanjutnya mereka yang terpilih itu akan dilatih oleh BPBD provinsi Maluku dan diharapkan apa yang diterima dalam pelatihan tersebut dapat ditularkan bagi masyarakat,” ujar Salampessy.
Kedepannya lanjut Salampessy BPBD Maluku akan mengupayakan beberapa kabupaten dan kota di Maluku ditetapkan sebagai desa tanggap bencana.
Ditambahkan, program Destana tahun ini berbeda dari tahun 2014. dimana anggaran yang diperuntukkan untuk Destana tahun ini mencapai Rp. 35 juta dari Rp. 25 juta yang ditetapkan.
Sementara itu, untuk penyaluran anggaran juga tidak langsung diberikan secara tunai kepada desa yang ditetapkan sebagai Destana. Melainkan, pihaknya yang akan turun langsung memberikan anggaran tersebut dengan melakukan bimbingan terhadap kelompok desa yang mendapatkan bantuan Destana. (MP-6)


