Ambon, Maluku Post.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2015 sebesar 102,34 atau naik 1,22 persen dibandingkan Oktober 2015 yang tercatat sebesar 101,10.
“Peningkatan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 1,61 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang hanya mencapai 0,38 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami, di Ambon, Selasa (1/12).
Sedangkan capaian NTP tertinggi pada November 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,41, sedangkan NTP terendah di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 94,41.
“Peningkatan NTP pada November 2015 disumbangkan oleh naiknya NTP pada semua sub sektor yakni tertinggi pada tanaman perkebunan rakyat 2,46 persen, diikuti hortikultura 1,10 persen, tanaman pangan 1,05 persen, perikanan 0,20 persen, dan terendah sub sektor peternakan sebesar 0,04 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan November 2015 sebesar 101,90 atau naik sebesar 1,35 persen dibanding Oktober 2015 yang tercatat sebesar 100,55.
“Pada bulan November 2015 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,44 persen yang disebabkan oleh inflasi pada semua kelompok pengeluaran, diantaranya yang tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 0,74 persen, diikuti perumahan dan kesehatan masing-masing 0,24 persen,” katanya.
Kemudian,kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,23 persen, kelompok transportasi dan komunikasi 0,10 persen, kelompok sandang 0,05 persen, dan terendah pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen.
Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada November 2015 tercatat 115,98 atau naik sebesar 1,47 persen dibanding Oktober 2015 yang tercatat sebesar 114,31. (MP-5)


