Ambon, Maluku Post.com – Tercatat sedikitnya 89 orang narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan Kelas II B Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini sudah menempati Lapas yang baru pasca terbakarnya Lapas yang lama akibat bentrok antar Napi pada Jumat(18/12).
“Semua Napi sudah ditempatkan masing-masing blok yang ada di Lapas yang baru dibangun, walaupun belum selengkap Lapas yang terbakar tetapi sudah ada blok-blok yang memungkinkan untuk menempatkan mereka di Lapas tersebut,” kata Kadiv Lapas Kanwil Kemenkumham Maluku PC Anwar di Ambon, Kamis (24/12).
Dari 89 orang Napi itu terdapat dua orang Napi perempuan, lanjutnya, sedangkan 87 lainnya laki-laki.
Dia menjelaskan, atas kerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian setempat semua Napi yang ada disana bisa diamankan, maksudnya tidak ada Napi yang melarikan diri.
“Hari ini kami juga akan turun langsung ke Lapas yang baru di Piru guna memantau dari dekat situasi dan kondisi Napi yang ada disana walaupun masih ada kekurangan-kekurangan apa saja yang harus dibenahi pada bangunan Lapas yang baru ditempati itu,” ujarnya.
Yang terpenting, lanjutnya, semua Napi tidak ada yang melarikan diri dan bisa diamankan kembali.
“Kami berharap dengan menempati blok-blok yang baru dibangunan Lapas yang dibangun belum 100 persen selesai mereka bisa merasa aman dan tidak ada bentrok antar sesama,” ujarnya.
Ditanya apakah Remisi Khusus dalam rangka perayaan hari raya Natal juga akan diberikan bagi mereka yang beragama kristen, PC Anwar mengatakan, tercatat sedikitnya 23 orang Napi yang diusulkan guna mendapatkan Remisi khusus atau pengurangan masa hukuman.
Dia mengatakan, dari 23 orang Napi asal Lakas Kelas II B Piru yang diusulkan itu 15 orang guna mendapatkan pengurangan sebanyak 15 hari, tujuh orang sebanyak sastu bulan dan 15 hari, dan satu lainnya guna mendapatkan pengurangan masa hukuman sebanyak dua bulan. (MP-7)


