Timisela Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Korupsi BTT

Penyidik Bakal Tetapkan Timisela Selaku Tersangka

Woody Timisela
Ambon, Maluku Post.com – Kasus dugaan korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Barat kembali bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku, setelah menetapkan mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Ronny Rumahlattu, selaku tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik Kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada mantan Ajudan Bupati Seram Bagian Barat yang kini menjabat selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seram Bagian Barat, Woody Timisela.

“Memang benar Timisela hari ini (kemarin – red) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus BTT. Dan Timisela diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku masih dalam kapasitasnya selaku saksi, “ demikian dijelaskan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Bobby Kin Palapia di Ambon, Senin (7/12).

Dijelaskan Palapia, Timisela diperiksa sejak pukul 09.00 wit diruang penyidik dan pemeriksaan tersebut sempat dihentikan untuk makan siang sekitar pukul 12.00 wit. Selanjutnya pemeriksaan terhadap mantan Ajudan Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus Puttileihalat tersebut dilanjutkan sekitar pukul 13.00 wit hingga pukul 17.00 wit.

Dalam pemeriksaan tersebut lanjut Palapia, Timisela diberikan puluhan pertanyaan terkait pencairan dan penggunaan dana BTT yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Seram Bagian Barat. Selain itu juga penyidik mempertanyakan peran Timisela dalam kasus tersebut.

Sementara itu informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan di Kejaksaan Tinggi Maluku menyebutkan. Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, penyidik Kejati Maluku telah mengantongi dua alat bukti atau lebih tentang dugaan keterlibatan Timisela dalam kasus tersebut.

“Dengan adanya bukti baru dugaan keterlibatan Timisela dalam kasus ini, maka dalam waktu singkat penyidik akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana BTT tersebut,“ ujar sumber tersebut.

Menyinggung mengenai siapa tersangka baru dalam kasus tersebut, sumber media ini dengan diplomatis mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan  penyidik menemukan alat bukti keterlibatan si terperiksa. Jadi bisa dibilang bahwa nantinya yang akan menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut adalah Woody Timisela.

“Penetapan Timisela selaku tersangka dalam kasus tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Dan itu sesuai alat bukti yang didapat penyidik saat memeriksa yang bersangkutan,“ beber sumber tersebut. (MP-88)

Pos terkait