DPRD Maluku Temui Menteri BUMN Perjuangan Tenaga Outsourcing

Ambon, Maluku Post.com – Dari kuota 16 ribu tenaga outsourcing yang ditetapkan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk diangkat sebagai tenaga khusus, tidak ada satupun tenaga outsourcing PT PLN wilayah XI  Maluku dan Maluku yang diangkat sebagai tenaga khusus PT PLN dari 536 tenaga outsourcing yang ada saat ini.

Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi DPRD Maluku, mengapa sampai dari 16 ribu kuota yang diberikan secara nasional, tidak ada satupun tenaga outsourcing asal Maluku yang diangkat.

Untuk memperjuangkan hal tersebut, maka tanggal 20 Januari mendatang DPRD Maluku berencana untuk menemui Menteri BUMN guna mempertanyakan hal ini.

“Apakah Maluku tidak masuk dalam kouta 16 ribu tersebut, atau PLN Maluku tidak proaktif untuk memperjuangkan hal ini sehingga tidak ada satupun tenaga yang diangkat, ataukah  mereka mendelay sendiri seluruh tenaga outsourcing yang ada di PLN Maluku dan Maluku Utara,”ujar Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias Frans usai mengikuti rapat bersama antara Komisi A dan B bersama Direksi PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku serta perwakilan tenaga outsourcing, yang berlangsung di Ambon, Jumat (08/01).

Menurutnya, dari pertemuan tersebut baru diketahui, mengapa tenaga outsourcing yang ada di Maluku tidak diangkat. Padahal tenaga outsourcing yang ada saat ini sudah seharusnya diangkat, karena sudah mengabdi bertahun-tahun.

“intinya kita memperjuangkan untuk 536 tenaga outsourcing diangkat sebagai tenaga khusus PLN Maluku dan Maluku Utara,”tandasnya.(MP-7)

Pos terkait