DPRD Minta Masukan Raja Bahas Ranperda Negeri

Ambon, Maluku Post.com – DPRD Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) I meminta masukan dari para Raja (sapaan kepala desa) yang ada di wilayah pemerintah setempat agar memberikan masukan terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Negeri baru.

“Kami perlu masukan dari para Raja maupun Badan Saniri (pemangku adat) untuk memberikan masukan dalam rangka penyelesaian Ranperda Negeri yang baru,” kata Ketua Pansus I DPRD Kota Ambon, Dominggus Muriani di Ambon, Senin (18/1).

Dia mengatakan, keterlibatan para Raja guna penyelesaian Ranperda Negeri agar dikemudian hari tidak ada lagi pertentangan.

“Pansus tetap pada aturannya, sebab Perda Negeri tidak bisa bertabrakan dengan ketentuan Undang – Undang (UU) yang lebih tinggi,” ujarnya.

Usai pertemuan dengan para Raja, selanjutnya Pansus mengundang tim asistensi untuk melakukan pengkajian.

“Jadi perlu dikaji ulang apakah bertentangan dengan hukum atau tidak maupun UU yang lebih tinggi sehingga pada akhirnya Perda ini dinyatakan lengkap dan tidak ada ruang akan ditolak lagi,” tandas Dominggus.

Dia mengemukakan, pembahasan Ranperda Negeri yang baru ini karena selama ini ada permasalahan terkait Soa Perintah dan Mata Rumah Perintah(marga berhak menjadi Raja).

“Jadi yang berhak dicalonkan menjadi Raja itu dari Mata Rumah Perintah, bukan Soa Perintah,” tegas Dominggus. (MP-6)

Pos terkait