Agen perubahan merupakan wujud revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, polsi dapat menjabarkanya saat melaksanakan tugas maupun ketika berbaur dengan masyarakat, katanya saat rapat koordinasi evaluasi tahun 2015 di Ambon, Selasa (5/1).
Merevolusi mental dapat dimulai dari diri pribadi untuk berani berkata hal yang benar maupun salah, menerapkan budaya antre dan tidak bertindak semena-mena.
“Sejak menjabat sebagai Kapolda saya berupaya untuk mengubah paradigma polisi di Maluku dari yang lama menjadi baru, sehingga ikon polisi sebagai sahabat masyarakat dapat terwujud,” katanya.
Menurut dia, polisi bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, serta mencegah terjadinya perkelahian bahkan konflik sosial.
“Kehadiran polisi di masyarakat seharusnya menjadi pembawa kedamaian, bukan untuk memicu terjadinya permasalahan. Saya berterima kasih karena masyarakat Maluku semakin sadar tugas dan tanggung jawab aparat kepolisian,” kata Murad.
Kapolda Murad juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat Maluku selama dirinya menjabat sebagai Kapolda sejak Desember 2013.
Setelah menjabat selama dua tahun sebagai Kapolda Maluku, Brigjen Pol Murad Ismail dipromosikan sebagai Kakor Brimob Polri dengan pangkat Irjen Pol. Sedangkan calon Kapolda Maluku yang baru telah ditentukan Mabes Polri.
Kapolda Maluku Murad Ismail, akan dimutasikan Kapolri untuk menjabat Kepala Korps Brimob (Kakor Brimob) Polri sesuai telegram (TR) Kapolri nomor ST 12718/XII/2015.
Birgjen Pol Murad Ismail sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku dengan pangkat komisaris besar dan diangkat Kapolri menjadi Kapolda sejak akhir Desember 2013. (MP-5)


