Piru, Maluku Post.Com – Kepala DinasPendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Seram Bagian Barat (SBB), Abraham
Niak dipastikan, Senin (16/1) dipecat dari jabatannya sebagai pelaksana tugas
(Plt) Kepala DPPKAD SBB.
Dipecatnya pria asal Desa Kairatu itu, konon
sebagai dampak tidak disiplinnya yang bersangkutan dalam menunaikan
tugas sebagai Kepala DPPKAD SBB.
sebagai dampak tidak disiplinnya yang bersangkutan dalam menunaikan
tugas sebagai Kepala DPPKAD SBB.
Penyebab dari molornya pembahasan RAPBD SBB Tahun
2016 salah satunya adalah tak disiplinnya Abraham Niak dalam menyelesaikan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
2016 salah satunya adalah tak disiplinnya Abraham Niak dalam menyelesaikan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Alasan pergantian pak Ampi,karena beberapa kali pembahasan RAPBD 2016 itu
molor karena ulah pak Ampi (yang tak konsisten waktu). Alasannya,
terlambat masuk kantor, terlambat dalam merampungkan data RAPBD Tahun 2016,
kurang respek terhadap pembahasan RAPBD 2016,”
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Daerah SBB,
Mansur Tuharea kepada Wartawan di Kantor DPRD SBB, Senin (18/1).
Diungkapkannya, perintah untuk menggantikan Kepala DPPKAD SBB diterima dari
Bupati SBB, Jacobus F.Puttileihlat. menindaklanjuti perintah Bupati, Sekda
lantas mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah SBB, Leonardo Kakisina
untuk menyiapkan Surat Keputusan pergantian.
“ Jelasnya Bupati sudah memerintahkan untuk
menggantikan Pak Ampi. Ini berhubungan dengan APBD Tahun 2016. (pergantian Kepala
DPPKAD SBB) Itu merupakan kewenangan Bupati untuk menggantikan siapa yang
beliau kehendaki. Itu hak prerogatif
Bupati. Bupati sudah memerintahkan saya, dan saya sudah sampaikan ke BKD
untuk siapkan SK-nya. Dipastikan pembahasan APBD 2016, Selasa (hari
ini-red) sudah ada pejabat keuangan baru, “ kata Sekda.
menggantikan Pak Ampi. Ini berhubungan dengan APBD Tahun 2016. (pergantian Kepala
DPPKAD SBB) Itu merupakan kewenangan Bupati untuk menggantikan siapa yang
beliau kehendaki. Itu hak prerogatif
Bupati. Bupati sudah memerintahkan saya, dan saya sudah sampaikan ke BKD
untuk siapkan SK-nya. Dipastikan pembahasan APBD 2016, Selasa (hari
ini-red) sudah ada pejabat keuangan baru, “ kata Sekda.
Pergantian Abraham Niak dari pucuk pimpinan
DPPKAD SBB disinyalir karena yang bersangkutan tak konsisten waktu dalam
rapat pembahasan RAPBD Tahun 2016 bersama DPRD SBB, Senin (18/1). Pembahasan sempat molor karena tak
adanya Abraham Niak ditempat.
DPPKAD SBB disinyalir karena yang bersangkutan tak konsisten waktu dalam
rapat pembahasan RAPBD Tahun 2016 bersama DPRD SBB, Senin (18/1). Pembahasan sempat molor karena tak
adanya Abraham Niak ditempat.
“ Itu
terjadi karena rapat Pembahasan RAPBD Tahun 2016 yang dijadwalkan pukul 10.00
WIT, molor karena tak hadirnya Kepala DPPKAD. Ternyata yang bersangkutan
(Kepala DPPKAD) ada di Kota Ambon, diduga tanpa sepengetahuan Sekda atau pimpinan
beliau (Bupati). Karena molor, DPRD merasa dilecehkan dan mengancam tak akan
membahas RAPBD Tahun 2016 bila sampai pukul 14.00 WIT, Kepala DPPKAD tak ada di
kantor DPRD SBB. Mungkin ini telah didengar Bupati. Sekda diperintahkan untuk
mengeluarkan SK pergantian Pak Ampi, “ Jelas sumber Media ini di Kantor DPRD
SBB, Senin (18/1).
terjadi karena rapat Pembahasan RAPBD Tahun 2016 yang dijadwalkan pukul 10.00
WIT, molor karena tak hadirnya Kepala DPPKAD. Ternyata yang bersangkutan
(Kepala DPPKAD) ada di Kota Ambon, diduga tanpa sepengetahuan Sekda atau pimpinan
beliau (Bupati). Karena molor, DPRD merasa dilecehkan dan mengancam tak akan
membahas RAPBD Tahun 2016 bila sampai pukul 14.00 WIT, Kepala DPPKAD tak ada di
kantor DPRD SBB. Mungkin ini telah didengar Bupati. Sekda diperintahkan untuk
mengeluarkan SK pergantian Pak Ampi, “ Jelas sumber Media ini di Kantor DPRD
SBB, Senin (18/1).
Sehubungan dengan molornya perampungan RAPBD Tahun
2016, Pemkab SBB telah ditegur oleh Pemprov Maluku dan diberikan waktu 7
hari kalender untuk menyelesaikan RAPBD SBB Tahun 2016.
2016, Pemkab SBB telah ditegur oleh Pemprov Maluku dan diberikan waktu 7
hari kalender untuk menyelesaikan RAPBD SBB Tahun 2016.
Kini waktu yang tersisa untuk membahas RAPBD SBB
Tahun 2016 tinggal 5 hari kalender yakni hingga Sabtu, (23/1). (MP/10)
Tahun 2016 tinggal 5 hari kalender yakni hingga Sabtu, (23/1). (MP/10)

