Ambon, Maluku Post.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih melakukan penggeledahan lanjutan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara (Malut) mencari berbagai dokumen penting terkait kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi V DPR-RI berinisial DWP.
“Penyidik KPK yang datang ke Ambon dibagi dalam tiga tim dan sedang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor BPJN yang dilakukan malam ini,” kata ketua tim penyidik KPK, AKBP Hendry Christian di Ambon, Jumat (22/1).
Tiga tim ini telah melakukan tugas penggeledahan sejak pagi hari di rumah Direktur PT Cahaya Mas Pratama (CMP), A Seng di kawasan Lorong Mayang, Jalan Diponegoro nomor 25 Kota Ambon.
Dalam waktu bersamaan, tim KPK lainnya juga mendatangi rumah A Seng di kawasan Tanah Tinggi untuk melakukan penggeledahan dari pagi hingga sore hari, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi kantor BPJN.
“Hasil penggeledahan awal di rumah dan kantor Direktur PT CMP, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting,” katanya.
Tim penyidik KPK yang memakai pengawalan ketat belasan anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap juga berencana akan mendatangi seorang kontraktor lainnya di Kota Ambon berinisial Alfd.
Menurut dia, proses penggeledahan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi V DPR-RI berinisial DWP bersama Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin (13/1) malam.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah terindikasi ada dugaan suap yang dilakukan Abdul Khoir kepada anggota DPR RI tersebut untuk memuluskan pemberian proyek-proyek pembangunan infrastruktur ke Maluku seperti jalan lintas dan jembatan di Pulau Seram. (MP-1)


