“Peningkatan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 0,81 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang hanya mencapai 0,54 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami, di Ambon, Senin (4/1).
Sedangkan capaian NTP tertinggi pada Desember 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,82. NTP terendah di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 95,41.
“Peningkatan NTP pada Desember 2015 disumbangkan oleh naiknya NTP pada beberapa sub sektor yakni tertinggi pada tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,06 persen, diikuti perikanan 0,67 persen, dan tanaman hortikultura 0,35 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan Desember 2015 sebesar 102,12 atau naik sebesar 0,22 persen dibanding November 2015 yang tercatat sebesar 101,90.
“Pada Desember 2015 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,67 persen yang disebabkan oleh inflasi pada beberapa kelompok pengeluaran, diantaranya yang tertinggi masih pada kelompok bahan makanan sebesar 1,04 persen,” ujarnya.
Kemudian, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,70 persen, selanjutnya sandang sebesar 0,62 persen, kesehatan 0,17, perumahan 0,15 persen, dan terendah adalah kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,02 persen.
Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 tercatat 116,91 atau naik sebesar 0,80 persen dibanding November 2015 yang tercatat sebesar 115,98.
Diah menambahkan, Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam presentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli tukar petani. (MP-2)


