Pemkot Ambon Akan Seleksi Kepala Sekolah

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan seleksi calon kepala sekolah untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Seleksi calon kepala sekolah akan dilakukan mengingat banyak kepala sekolah yang telah memasuki masa pensiun sehingga harus segera dilakukan seleksi melalui tes,” kata wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Senin (18/1).
Ia mengatakan, seleksi yang dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya karena calon kepala sekolah harus melalui rangkaian tes yang dilakukan panitia seleksi (Pansel).
“Pansel telah terbentuk langkah selanjutnya adalah segera membuka pendaftaran bagi para calon kepala sekolah yang akan mengikuti seleksi,” katanya.
Seleksi kepala sekolah lanjutnya, akan berlangsung secara terbuka bagi siapa saja yang berminat untuk mengikuti, karena pengangkatan dilakukan melalui seleksi ketat.
“Kali ini dilakukan melalui tes dan bukan diangkat karena ada hubungan emosional ataupun karena unsur kedekatan dengan petinggi pemkot lalu diangkat, saya ingin kali ini terbuka dan jujur,” ujar Richard.
Disisi lain, calon seleksi kepala sekolah juga saat melakukan pendaftaran serta diminta untuk mewaspadai calo jabatan.
Seleksi tersebut juga tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada yang mengatakan kepala sekolah harus menyetor sejumlah uang jangan pernah untuk mengikuti karena hal tersebut merupakan upaya oknum tidak bertanggung jawab.
Seleksi lelang jabatan kepala sekolah dilaksanakan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 tentang PNS.
“Siapa pun yang ingin menduduki jabatan strategis yang bersangkutan harus melalui seleksi bukan diangkat atau dipilih sesuai keinginan,” ujarnya.
Richard mengakui, keberadaan para calo memang sangat meresahkan, karena mereka mencatut nama para petinggi di lingkup Pemkot Ambon. Hal tersebut perlu diwaspadai.
“Tidak benar kalau ada pejabat di pemkot yang bisa membantu meloloskan seseorang menjadi kepala sekolah, karena langkah yang ditempuh adalah melalui seleksi,” katanya.
Ditambahkannya, sejumlah syarat akan diajukan kepada para calon kepala sekolah diantaranya bersertifikasi, telah menjadi guru selama beberapa tahun, memiliki pengalaman di bidangnya serta syarat lainnya.

“Pansel akan melakukan seleksi secara ketat agar yang nantinya diangkat adalah kepala sekolah yang memiliki kemampuan serta kompeten di bidangnya,” kata Richard Louhenapesy. (MP-2)

Pos terkait