![]() |
| Korban (alm) AKBP Marthin Mairuhu |
“Peranan Densus 88 itu menangani kasus terorisme atau makar terhadap negara dan bukannya untuk mengungkap kasus kriminal lainnya,” kata Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Solaeman Waliuluw di Ambon, Rabu (6/1).
Oleh karena itu, isu kehadiran Densus 88 untuk ikut mengungkap atau mengejar oknum yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan AKBP Martin Mairuhu di Desa Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah itu tidak benar.
Menurut dia, saat ini penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sementara menangani kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara.
Penyidik juga telah menahan seseorang berinisial MH (30) yang diduga sebagai tersangka dan yang bersangkutan juga adalah anggota Denma Polda Maluku.
Laporan kriminal Polda Maluku menyebutkan pada Mingggu (3/1) 2016 sekitar pukul 21.00 WIT di Negeri Suli Bawah tepatnya di depan Rumah Keluarga Samuel Kembauw (43) telah terjadi bentrok warga yang berujung meninggalnya Kepala SPKT Polda Maluku AKBP Martin Mairuhu.
Menurut keterangan saksi Samuel Kembau, peristiwa ini bermula sekitar pukul 19.00 WIT, saksi duduk di depan rumahnya Revano Haliwela (29) dan pelaku sedang mengemudikan mobil kijang Inova Warna Hitam DE 1886 dari arah barat menuju timur.
Saat melintasi depan rumah saksi, kendaraan pelaku terhalang oleh mobil saksi Yapen yang sedang parkir sehingga diindahkan saksi, kemudian saksi Revano langsung memutar mobilnya dengan menaikkan pedal gas mobil berulang kali sehingga ditegur oleh korban yang sedang berada di rumah saksi menghadiri acara ulang tahun.
Teguran korban itu tidak diterima baik sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut terjadi pemukulan sebanyak dua kali yang dilakukan korban terhadap Revano.
Setelah kejadian itu, Revano langsung pulang ke rumahnya dan ditanya oleh saudaranya MH tentang kenapa matanya terlihat memar, lalu dijelaskan kalau dia dipukul seorang anggota polisi tetapi tidak dikenalinya.
MH yang baru pulang dinas sekitar pukul 20.30 WIT mendatangi rumah Kembuw dan menemui korban menanyakan perihal pemukulan yang terjadi pada adiknya Revano, namun tidak lama berselang telah terjadi perkelahian antara Warga Suli itu dengan sekelompok orang yang menghadiri kegiatan pesta ulang tahun di rumah Kembauw.
Karena situasi tidak terkendali kemudian MH langsung pergi meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri serta tidak mengetahui lebih kejadiannya lebih lanjut.
Massa semakin banyak mendatangi TKP dan melempari rumah Kembauw karena salah satu warga Negeri Suli bernama Johanis Salampessy (51) juga ikut dipukuli orang yang diduga menjadi tamu dalam acara ulang tahun tersebut.
Korban berusaha menenangkan warga, tetapi terkena sabetan benda tajam di kepala bagian belakang dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. (MP-5)


